MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah serta tanggapan Pemerintah Daerah atas empat Ranperda hak inisiatif DPRD, di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).
Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan sejumlah catatan dan masukan konstruktif.
Fraksi PDI Perjuangan menilai ketiga Ranperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Fraksi ini juga menekankan pentingnya setiap regulasi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN mengapresiasi transparansi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan APBD 2025. Meski demikian, fraksi tersebut mendorong optimalisasi penggunaan anggaran, percepatan penyelesaian defisit dan tunda bayar, serta meminta penjelasan lebih rinci terkait perubahan sejumlah pasal dalam Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. PAN juga menilai Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik penting sebagai dasar hukum menjaga lingkungan dari pencemaran.
Fraksi PKB Plus PSI memberikan apresiasi terhadap penyampaian tiga Ranperda secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Fraksi ini juga menilai capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI menjadi kemajuan yang harus terus ditingkatkan menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, PKB Plus PSI mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan infrastruktur sanitasi, penguatan sistem pengelolaan aset, serta monitoring dan evaluasi terhadap implementasi seluruh regulasi yang akan disahkan.
Pandangan senada juga disampaikan Fraksi Golkar yang mengapresiasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui raihan opini WDP. Golkar berharap pemerintah dapat meningkatkan realisasi pendapatan daerah, memperkuat pengelolaan aset, mempercepat pembentukan regulasi pengelolaan air limbah domestik, serta menyusun klausul perda yang mudah dipahami dan diimplementasikan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai ketiga Ranperda penting sebagai bagian dari penyempurnaan Program Legislasi Daerah. Fraksi tersebut meminta pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Fraksi NasDem mendukung pembahasan seluruh Ranperda dengan menekankan pentingnya transparansi pengelolaan APBD, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik, serta penguatan tata kelola aset daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Fraksi PKS turut mendukung pembahasan ketiga Ranperda. PKS menilai regulasi pengelolaan air limbah domestik penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit, serta mendorong kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.
Sementara Fraksi PPP Demokrat menilai Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi momentum evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Fraksi ini juga mendorong peningkatan PAD, penyelesaian rekomendasi BPK, penguatan implementasi pengelolaan aset daerah, serta pembentukan regulasi air limbah domestik yang mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain mendengarkan pandangan seluruh fraksi terhadap Ranperda usulan pemerintah, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD.
Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas inisiatif penyusunan empat Ranperda, yakni tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.
Dalam tanggapannya, Muzamil mengatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pembahasan keempat Ranperda tersebut karena dinilai strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko bencana, meningkatkan budaya literasi, mendorong kemajuan sektor perikanan sebagai tulang punggung ekonomi daerah, serta menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha melalui penyelenggaraan perizinan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh pembahasan Ranperda sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mempercepat harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, mengevaluasi pelaksanaan perda yang telah berlaku, serta menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan menerima tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus, dengan harapan regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









