Ini Pembahas Pengembangan dan Pemanfaatan Kota Pusaka Tanjungpinang

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang serius membahas untuk Tanjungpinang menjadi kota Pusaka.

Sebagai tahap awal dilakukan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kota Pusaka Tanjungpinang. Diskusi dilaksanakan di Hotel Pelangi, Senin (19/11).

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd memberikan apresiasi yang tinggi kepada para narasumber dengan segala kesibukan masih menyempatkan waktu untuk  berbagi pengetahuan dan pengalaman.

“Terimakasih dan saya apresiasi kepada para narasumber yang  telah bekerja keras terkait rencana perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan kota Pusaka di Kota Tanjungpinang dan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Kota Gurindam Negeri Pantun,” ujar Syahrul.

Sebagaimana yang diketahui bersama, Kota Tanjungpinang memiliki nilai strategis dalam konteks sejarah di wilayah bagian barat Indonesia.

“Kota Tanjungpinang merupakan pusat Kerajaan Riau Lingga yang berdiri pada tanggal 4 Oktober 1722, dan begitu banyak jejak peninggalan sejarah kerajaan Riau Lingga diwilayah kota Tanjungpinang yang masih bisa kita jumpai hingga saat ini, diantaranya terdapat Kota Rebah, Pulau Biram Dewa, Pulau Bayan dan tentu saja Pulau Penyengat,” tambah Syahrul.

Di Kota Tanjungpinang terdapat beberapa situs sejarah yang harus dijaga dan dilestarikan, maka dari itu untuk melestarikan situs sejarah itu harus terbentuk kota pusaka seperti 52 daerah lain di Indonesia yang sudah terbentuk kota pusaka. “Hari ini merupakan tahapan diskusi dan hasil diskusi bersama tim yang sudah ahli dibidangnya, seperti ahli cagar budaya,  arsitektur, dan sebagainya. Kemudian hasil diskusi ini nanti akan kita rangkum dan akan kita kirim ke Kementerian PUPR dan Kementerian Pariwisata, mudah mudahan semua berjalan lancar dan Tanjungpinang masuk nominasi, kemudian bisa terpilih untuk menjadi salah satu kota pusaka yang ada di Indonesia,” tutupnya.

Dalam diskusi ini menghadirkan narasumber yaitu Ir. Dian Irawati, MT, Kasubdit Penataan Bangunan dan Lingkungan PUPR, Drs. Nurmatias Zakaria, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Yohannes Frizal, ST,

MT, PhD dari Departemen Teknik  Arsitektiur Universitas Riau, Ir. Febriyanti Suryaningsih, Direktur Eksekutif Pusat Dokumentasi Arsitektur, Punto Wijayanto, ST, MT, Anggota Tim Peneliti Pengembangan Wisata Sejarah Religi Seni Tradisi dan Budaya Kemenpar dan sebagai Moderator dalam diskusi ini Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Surjadi, MT selaku Sekretaris Tim Kota Pusaka.

Diskusi dihadiri juga oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma, S.IP, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Ketua LAM Kota Tanjungpinang, H. Wan Raffiwar, Tokoh Masyarakat serta Kepala OPD yang tergabung dalam tim FGD. (Budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru