Izin Bongkar Muat Limbah B3 PT KHS di Pelabuhan PT KDH Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pengangkutan Limbah B3 milik PT Saipem dan RSUD oleh PT KHS sebagai pemenang lelang menjadi perbincangan masyarakat Karimun.

Sebab, bongkar muat limbah B3 ini dilakukan di pelabuhan bongkar muat PT KDH yang saat ini status hukumnya dibawah pengawasan Kurator dan tidak dibenarkan adannya kegiatan di kawasan itu.

Ironisnya, PT KHS malah nekad menggunakan pelabuhan PT KDH untuk kegiatan bongkar muat limbah B3 yang berasal dari PT Saipem maupun RSUD Karimun.

Ketika awak media mengkonfirmasi salah satu agen kapal PT KHS, Janur mengatakan, dirinya hanya mengurus manifes kapal ke Bea Cukai dan olah gerak ke KSOP

Limbah B3 yang Dimuat Melalui Pelabuhan PT KDH Diduga Milik PT Saipem dan RSUD

“Saya hanya ngurusin manifes serta olah gerak ke KSOP aja,” ujar Janur.

Baca Juga :  Program Beasiswa, Bupati Natuna MoU Bersama Universitas Pertamina

Ia mengaku, limbah B3 dari PT Saipem dan RSUD merupakan hasil lelang PT KHS untuk dikirim ke Batam.

“Ini hanya persoalan bongkar muat limbah B3 di pelabuhan PT KDH yang saat ini diawasi oleh Kurator,” ungkapnya.

Kendati demikian kata Janur, mengenai izin olah gerak di pelabuhan PT KDH sudah mendapatkan recom dari perwakilan KDH kepada PT KHS.

“Setau saya sudah ada recom dari perwakilan KDH berinisial “F” untuk izin olah gerak ke kami,” terang Janur.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau

Secara terpisah, praktisi hukum Edwar Kelvin dengan tegas mengatakan, segala kegiatan di kawasan PT KDH harus diwakili oleh Kurator dan tidak boleh pihak lain.

“KDH itu diwakili Kurator, gak boleh pihak lain,”tegas Edwar.

PT Karimun Hijau Sejahtera (HKS) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3, pengangkutan, dan pengumpulan limbah B3 RSUD Sani dan PT Saipem Tanjung Balai Karimun.

Sampai berita ini diterbitkan, kami perlu mengkonfirmasi kepada management PT KHS serta pihak-pihak yang berkaitan.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Berita Terbaru