Jambret Beraksi Di Tujuh Lokasi Dibekuk Satreskrim Polres Karimun

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2016 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Salah seorang korban, Rozita, 36 tahun, terjatuh dan mengalami luka lecet di kepala, telinga sebelah kiri, tangan kanan dan kiri serta tulang paha retak. Sementara dua korban lainnya kondisi tidak apa-apa,” ujar Dwihatmoko saat konfrensi pers, Rabu (13/7/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – Aksi Adung Permadi (20), pelaku jambret di Karimun akhirnya usai. Setelah tujuh kali melancarkan aksinya, warga Karimun ini diringkus Satreskrim Polres Karimun.

Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan meski tersangka Adung diketahui melakukan jambret sebanyak tujuh kali, namun hanya tiga korban yang membuat laporan ke polisi.

Salah seorang korban atas nama Rozita (36) mengalami nasib cukup naas. Warga Paya Rengas, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral itu mengalami retak tulang paha akibat jatuh saat dijambret tersangka.

“Salah seorang korban, Rozita, 36 tahun, terjatuh dan mengalami luka lecet di kepala, telinga sebelah kiri, tangan kanan dan kiri serta tulang paha retak. Sementara dua korban lainnya kondisi tidak apa-apa,” ujar Dwihatmoko saat konfrensi pers, Rabu (13/7/2016).

Tersangka melancarkan aksinya seorang diri. Rata-rata, pelaku mengincar perempuan untuk dijadikan korbannya.

Bahkan tersangka kerap melancarkan dua aksi sekaligus pada hari yang sama dan hanya berselang satu jam diantara korban.

“Korban ketiga dijambret keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2016, atas nama Eka Gusmaningsih (32) di sekitar TK Aisyah Karimun sekitar pukul 13.15 WIB,” terang Dwihatmoko.

Tersangka ditangkap di kosannya, 30 Mei. Ia dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-4 junto Pasal 65 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun dan ditambah sepertiga ancaman hukuman.

Adung Permadi kepada wartawan mengaku nekat menjambret, dikarenakan kekurangan ongkos untuk pulang kampung .“Mau pulang tapi ongkos kurang,” ujarnya singkat.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru