class="wp-singular post-template-default single single-post postid-253651 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:33 WIB

Kabag Humas BP Batam Klarifikasi Soal Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah

Batam – Badan Pengusahaan Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita miring dugaan penyelewengan kekuasaan yang dinarasikan secara provokatif di kanal media elektronik.

Sazani membantah keras perihal tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan yang menyebutkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak segan melakukan pembongkaran paksa rumah ibadah yakni Masjid Bukit Indah Sukajadi yang disampaikan pada kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari RW.05 Kelurahan Duriangkang, pada Jumat (22/03/2024) malam.

Pasalnya, BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.

Baca Juga :  Wujudkan Operasional Usaha yang Aman dan Produktif, Direktur Utama PT Timah Tbk Ingatkan Mitra Usaha Patuhi K3

“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani.

Ia juga menambahkan, Kepala BP Batam yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan Safari Ramadhan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.

“Kami sangat menyayangkan maksud baik dari saran yang disampaikan pada pertemuan tadi malam. Justru sebaliknya, Bapak Muhammad Rudi mendorong pengurus di seluruh masjid agar segera menyelesaikan legalitas lahan agar tidak menjadi kendala serius, seperti sengketa lahan di kemudian hari,” lanjut Sazani.

Baca Juga :  BP Batam – BNN Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah sewajarnya Kepala BP Batam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Kota Batam.

“Untuk itu, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul perihal pengelolaan lahan rumah ibadah. Karena maksud yang ingin disampaikan tidak lain adalah untuk mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah,” pungkas Sazani.

 

Humas BP Batam 

Share :

Baca Juga

Batam

Bakamla RI Halau Kapal Pengawas Perikanan Milik Vietnam

Batam

1000 SIM Untuk Masyarakat,Polda Kepri Pecahkan Rekor MURI

Batam

Bea Cukai Batam Amankan Satu Penumpang KM Kelud Tujuan Tanjung Pinang

Batam

Polda Kepri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2019

Batam

HNI Batam Serahkan Paket Imun kepada Baznas Kepri

Batam

Berikan Tarif Khusus, BP Batam Dorong Pelayanan Percepatan Kavling Siap Bangun

Batam

KPPU Batam Sebut BC Tutup Mata soal Masuknya Daging Sapi Ilegal

Batam

Lanal Batam Amankan Ribuan HP Dari Singapura
error: Content is protected !!