class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21075 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri

Rabu, 14 November 2018 - 08:39 WIB

Kades Degung Bantah Soal Isu Mangkraknya Pembangunan Desa

Liputankepri.com,Belat – Kepala Desa Degung kecamatan Belat kabupaten Karimun Abdul Ali membantah isu soal mangkraknya perencanaan kegiatan pembangunan desa yang menggunakan dana desa (DD) oleh beberapa pihak.

Peraturan tentang alokasi prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2018 yang diterbitkan oleh Menteri Desa, telah berjalan sebagai mana mestinya di Desa Degung.

Peraturan Menteri Kemendesa Nomor 19 Tahun 2017 (Permendes 19 Tahun 2017 ) yang mengatur secara detail tentang prioritas dana desa tahun 2018 juga sudah dijalankan.

Sementara Penetapan prioritas penggunaan dana Desa yang bertujuan sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan, di Desa juga telah berjalan sesuai tujuan.

Dengan demikian Abdul Ali Kepala Desa Degung membantah, terkait adanya SILPA pembangunan yang di isukan masyarakat Desa itu sendiri.

Kepala Desa Degung juga mengakui adanya SILPA sisa lebih perhitungan anggaran,namun timbulnya bukan dikarenakan kita tidak membangun.

Hanya saja kita memiliki SILPA mengenai pemberdayaan yang masih tertunda, tertundanya kegiatan dikarenakan pihak Desa belum mendapatkan orang yang ahli, baik dibidang mengelas yang kita rencanakan sehingga kegiatan masih tertunda.

Dengan demikian yang ada didalam sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tersebut adalah SILPA pemberdayaan bukan pembangunan terang Abdul Ali selalu Kepala Desa Senin 12/11/2018.

Samsir Ketua BPD Desa Degung yang dihubungi via selulernya Selasa 13/11/18 menerangkan Desa Degung tidak memiliki SILPA pembangunan,namun tak dapat dipungkiri SILPA tersebut memang ada akan tetapi mengenai pemberdayaan,seperti menjahit dan juga dibidang mengelas sesuai yang ada dalam perencanaan.

Tertundanya kegiatan tersebut disebapkan kita belum dapat tenaga ahlinya,hal ini yang membuat adanya sisa lebih perhitungan anggaran SILPA, namun tidak sebesar yang sampaikan oleh masyarakat yang nilainya mencapai Rp.200 juta imbuh Samsir selaku Ketua BPD Desa Degung seraya mematikan selulernya.(Majid)

 

Share :

Baca Juga

Batam

Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar

Batam

Internet Telkom-Telkomsel Down di Seluruh Indonesia, Kecuali Sumatera

Featured

Ops zebra lancang kuning 2023, Satlantas Polres Kampar Beri ceramah agama kepada pelanggar lalu lintas

Batam

Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Featured

Irjen Muhammad Iqbal Terima Gelar Anugerah Adat

Batam

Simpan Sabu Dalam Dubur, Tiga Tersangka Diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim

Batam

Walikota Batam Perintahkan Dishub Perbaiki Pelabuhan Rusak

Karimun

KSOP,Junaidi: Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama
error: Content is protected !!