Pekanbaru – Untuk mengukur tingkat kompetensi manajerial Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan asesmen jabatan terhadap 29 orang yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional umum di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau pada Kamis (19/8) bertempat di ruang Pokja II.
Asesmen jabatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mana mengamanahkan pola karir ASN melalui sistem merit.
Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono dalam arahannya mengatakan bahwa asesmen ini bertujuan untuk mengukur tingkat kemampuan dan penentuan penempatan jenis jabatan yang diduduki serta dapat dijadikan sebagai evaluasi untuk peningkatan kemampuan.
Kadiv Administrasi juga berpesan terhadap panitia yang ikut terlibat dalam proses asesmen ini agar melaksanakan tugas ini dengan profesional, sehingga hasil asesmen yang didapatkan objektif.
“Asesmen ini akan menentukan posisi yang akan diduduki. Hasil asesmen yang objektif tentunya akan menempatkan orang yang berkompeten di tempat yang tepat, sehingga akan memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan organisasi,” ujar Rudi Hartono.
29 orang yang mengikuti asesmen ini dibagi kedalam dua gelombang dan mengikuti dua sesi penilaian yaitu sesi psikotes yang dilakukan oleh tim psikolog dan sesi pembuatan makalah yang ditulis tangan dengan memilih satu dari empat judul yang ditentukan oleh panitia.
Peserta asesmen yang mengikuti kegiatan ini diwajibkan selalu menggunakan masker, serta telah diukur suhu tubuhnya. Pelaksanaan asesmen turut pula diawasi oleh Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus bersama jajaran kepegawaian.**