Kanwil Kemenkumham Riau Lantik 3 Pejabat PPNS dan JFT

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto kembali melantik 3 orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 3 orang Jabatan Fungsional Perancang (JFT) Peraturan Perundang – Undangan Muda pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan PPNS dan JFT pada Senin (28/6) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa PPNS merupakan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Riau Kunker ke Kanim Bengkalis

Oleh karena itu, PPNS bukanlah tugas yang ringan sebab seiring berkembangnya teknologi semakin banyak pula modus tindak pidana dengan beragam cara yang sangat rapi, sistematis dan terencana. “Maka hendaknya seorang PPNS untuk membiasakan diri berpikir dengan cara pandang yang clean dan clear, sehingga dalam pelaksanaan tugas penyidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memberikan dampak yang positif dalam penegakan hukum di masyarakat”, ujar Kakanwil.

Kakanwil juga mengharapkan kepada 3 orang JFT Perancang Peraturan Perundang – Undangan agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dalam keterlibatan setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga :  Kakanwil Inspeksi ke Lapas Tembilahan, Ada Apa...???

“Hindari permasalahan seperti multitafsir terhadap pasal atau ayat dalam suatu Peraturan perundang – Undangan sehingga memberikan pemahaman yang berbeda-beda serta hindari Peraturan yang tumpang tindih”, ujar Kakanwil.***

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Meranti Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Gerakan Tanam Ribuan Pohon
Pertama di Meranti, KDMP Banglas Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Selasa, 25 November 2025 - 11:39 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terbaru