Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Berakit Bintan

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban menahan kapal ikan asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.

“Kapal tersebut berjenis pukat dengan nama kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Kepulauan Berakit,” kata Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Kapten Handry Sulfian, melalui siaran pers tertulis, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan kejadian itu berawal saat mereka patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan kapal patroli KN Kalimasadha-P115, pada koordinat 01° 24′ 570″ Lintang Utara/104° 35′ 087″ Bujur Timur, Senin (5/10).

Kemudian mereka mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.

“Patroli keselamatan pelayaran menggunakan kapal patroli KN Kalimasadha-P115 dengan nakhoda Kapten Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB. Kami mencurigai sebuah kapal dan segera melakukan kontak radio dengan kapal tersebut, namun tidak mendapat respon,” kata dia.

Baca Juga :  Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka

Setelah itu, kata dia, tim boarding officer dari segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan kepada nakhoda kapal, menjelaskan bahwa pada koordinat 01° 32′ 204″ LU/104° 36′ 857″ BT, ternyata kapal nelayan Malaysia itu mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Sekitar pukul 12.05 WIB, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam yang rencananya akan diserahterimakan dan kapal ikan Malaysia itu secara ad hoc ke pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban,” katanya.

Baca Juga :  Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, KN Kalimasadha-P.115 bersandar di dermaga pangkalan bersama dengan kapal nelayan Malaysia itu.

“Seluruh kru kapal berjumlah lima orang, di antaranya satu orang WNI sebagai nakhoda dan empat ABK WNA Malaysia untuk selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Uban dengan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata dia.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kapal itu, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan nasional maupun internasional.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro
BP Batam Bangun Sistem MANTAB, Wadah Terintegrasi Bagi SDM dan Dunia Usaha
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam
Gangguan Suplai Air, Deputi Bidang Pelayanan Umum Kirim Tim Teknis dan Mobil Tangki
Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:07 WIB

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB