Kejagung RI Musnahkan ratusan ton amonium nitrat di Karimun

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani memimpin langsung pemusnahan 532,9 ton amonium nitrat hasil tangkapan Bea Cukai selama kurun waktu 2011 hingga 2018.

Pemusnahan dilakukan dengan cara penimbunan dalam sebuah kolam besar di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rabu (9/9/2020).

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani disela-sela pemusnahan amonium nitrat tersebut mengatakan, ammonium nitrate tersebut berasal dari 10 perkara, 3 perkara dari Tanjungpinang dan 7 perkara dari Karimun.

“Amonium nitrat ini selain dimusnahkan, sebagiannya dirampas untuk negara dengan cara dilelang. Kita telah melaksanakan beberapa kali lelang, ternyata ada pemenang lelang namun karena tak berizin dan tak bisa mengambil barang rampasannya,” ujar Agnes.

Kata Agnes, berdasarkan Peraturan Kapolri no 17 tahun 2017 bahwa, apabila barang tersebut 2 tahun tidak diambil maka akan menjadi milik negara. Kemudian, keluar Keputusan Jaksa Agung bahwa barang rampasan ini akhirnya dimusnahkan.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Tangkap Penjual Judi Jenis Sie Jie

“Kalau amonium nitrat ini tak segera dimusnahkan, maka akan menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Setelah adanya solusi dari tim ahli dari Mabes Polri, bahwa ini bisa dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air. Karena inilah cara pemusnahan ammonium nitrate yang paling aman dan tidak menimbulkan bahaya,” jelasnya.

Bahkan, kata Agnes, beberapa tahun kemudian tanah sebagai lokasi penimbunan amonium nitrat ini akan menjadi subur dan bukan merupakan limbah B3.

“Jika selama ini adanya menyatakan ini limbah B3, maka itu sesuatu hal yang keliru,” jelasnya lagi.

Agnes menyebut, pemusnahan ammnoium nitrate di belakang Kanwil DJBC Khusus Kepri ini akan dilakukan selama 2 atau 3 hari. Sebab, pemusnahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena pemusnahan itu dilakukan dengan mengeluarkannya per karung, kemudian dilarutkan dalam air.

Baca Juga :  Kajari Karimun Serahkan Biaya Operasi Akila di Jakarta

Sementara itu, Kepala DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto. Dalam sambutannya mengakui, penanganan Amonium Nitrat memang menjadi atensi pemerintah pasca terjadinya insiden di Beirut, Lebanon, pada 4 Agustus 2020 lalu yang mengakibatkan ratusan orang kehilangan nyawanya.

“Kita semua tau pada 4 Agustus lalu ada insiden di kota Beirut dan kita menyimpan bahan yang sama seperti yang terjadi disana. Pemusnahan ini sesuai kesepakatan setelah melaksanakan rapat,” ujar Agus Yulianto.

Turut hadir dalam pemusnahan barang rampasan negara tersebut Kajati Kepri Sudardiwadi, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, Wabup Karimun Anwar Hasyim, Kajari Karimun Rahmat Azhar, Kajari Tanjungpinang  Ahelya Abustam dan pimpinan FKPD di Karimun.**

(agus)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru