class="post-template-default single single-post postid-2042 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Jumat, 14 Oktober 2016 - 20:46 WIB

Kapolda Kepri Bentuk Tim Anti Pungli

Jpeg

Jpeg

“Tim ini menjadi pembersih untuk bagian internal (jajaran Polda Kepri,red) dan eksternal (intansi pemerintah,red),” kata Brigjen Pol Sam Budigusdian, Kamis (13/10).

 

Liputankepri.com,Batam – Pungli bukanlah barang baru dalam setiap pengurusan administrasi di Indonesia, Batam khususnya. Namun jarang praktik pungli ini muncul ke permukaan. Ibaratanya, pungli (pungutan liar) seperti kentut yang berbau tapi tidak tau siapa pelakunya.

banner 200x200
Oleh sebab itulah, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian membentuk tim operasi pemberantasan pungli (OPP). Tim ini nantinya dikomandoi oleh Wakapolda Kepri Kombes Pol Didi Haryono. “Tim ini menjadi pembersih untuk bagian internal (jajaran Polda Kepri,red) dan eksternal (intansi pemerintah,red),” kata Brigjen Pol Sam Budigusdian, Kamis (13/10).

Sam menjelaskan dirinya tak ingin hanya membersihkan orang lain saja dari budaya korupsi. Tapi, Sam juga ingin juga ada bersih-bersih di tubuh kepolisian daerah Kepri. Target awal yang akan disasara tim OPP yakni sarana-sarana pelayanan di berbagai subdit di Polda Kepri.

“Ini perintah Presiden dan Kapolri, kami siap melaksanakannya,” ucapnya.

Untuk tempat pelayanan di kepolisian, Sam menyebutkan dirinya akan melakukan sertifikasi terhadap sarana-sarana yang ada. “Kami akan mendatangkan lembaga sertifikasi,” ujarnya. Hal ini dilakukan untuk melihat sebarapa baik pelayanan yang dilakukan oleh Polda Kepri ke masyarakat.

Mengenai sanksi, Sam mengatakan bila ada polisi yang melanggar disiplin maka akan dihukum setelah melalui sidang disiplin. Tapi bila melanggar etika. “Kemungkinan bisa di PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat, red),” ungkapnya.

Sam menyebutkan untuk eksternal, tim OPP akan dibagi dalam bagian-bagian kecil. Dan tim akan menyasar tempat-tempat pelayanan publik yang digelar pemerintahan daerah. Bila terbukti ada PNS nakal, yang memungut pungutan liar (pungli) dari masyarakat. Maka sanksi tegas yang akan diberlakukan yakni pemecatan. “Hal ini kan sudah disampaikan oleh Presiden langsung. Kalau pidana, kita pidanakan,” ujar Sam.

Tim OPP ini diharapkan dapat memberantas praktik pungli ini. Sehingga pelayanan yang sedikit-sedikit minta duit untuk pelancar tersebut, bisa diberangus.

Beberapa masyarakat sangat mendukung program Kapolda ini. Irwan salah satunya, ia mengungkapkan bila program ini berjalan sesuai dengan yang sudah diamanatkan Presiden. Maka pungli-pungli akan lancar. “Contohnya KTP, selalu ada cara mempersulit pembuatannya. Sehingga kadang-kadang masyarakat dengan terpaksa berurusan dengan calo,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Mimi. Wanita dua anak ini baru tahu mengenai adanya program ini. “Baru tahu, tapi kalau benar ada. Bagus sekali, mungkin bapak-bapak itu bisa sambangi tempat seperti di dishub, samsat, disduk dan pembuatan SIM. Sebab itu tempat-tempat, dimana pelayanan rentan disalahgunakan,” pungkasnya.(Ska)

Share :

Baca Juga

Featured

Kades Degung Bantah Soal Isu Mangkraknya Pembangunan Desa

Featured

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Featured

Manchester Derby is More Than Rivalry

Batam

Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolresta Barelang

Batam

Muhammad Rudi Berikan Bantuan 200 Juta untuk Pembangunan Masjid Bukrota Wa Ashila

Featured

Jumaga Nadeak: Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kepri Berganti

Featured

Batam Bakal Bangun Jalan Tol 2019 Mendatang

Featured

Bko Polda Riau Turun, Begini Kondisi Karhutla Di Meranti