class="post-template-default single single-post postid-2042 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Jumat, 14 Oktober 2016 - 20:46 WIB

Kapolda Kepri Bentuk Tim Anti Pungli

Jpeg

Jpeg

“Tim ini menjadi pembersih untuk bagian internal (jajaran Polda Kepri,red) dan eksternal (intansi pemerintah,red),” kata Brigjen Pol Sam Budigusdian, Kamis (13/10).

 

Liputankepri.com,Batam – Pungli bukanlah barang baru dalam setiap pengurusan administrasi di Indonesia, Batam khususnya. Namun jarang praktik pungli ini muncul ke permukaan. Ibaratanya, pungli (pungutan liar) seperti kentut yang berbau tapi tidak tau siapa pelakunya.

Oleh sebab itulah, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian membentuk tim operasi pemberantasan pungli (OPP). Tim ini nantinya dikomandoi oleh Wakapolda Kepri Kombes Pol Didi Haryono. “Tim ini menjadi pembersih untuk bagian internal (jajaran Polda Kepri,red) dan eksternal (intansi pemerintah,red),” kata Brigjen Pol Sam Budigusdian, Kamis (13/10).

Sam menjelaskan dirinya tak ingin hanya membersihkan orang lain saja dari budaya korupsi. Tapi, Sam juga ingin juga ada bersih-bersih di tubuh kepolisian daerah Kepri. Target awal yang akan disasara tim OPP yakni sarana-sarana pelayanan di berbagai subdit di Polda Kepri.

“Ini perintah Presiden dan Kapolri, kami siap melaksanakannya,” ucapnya.

Untuk tempat pelayanan di kepolisian, Sam menyebutkan dirinya akan melakukan sertifikasi terhadap sarana-sarana yang ada. “Kami akan mendatangkan lembaga sertifikasi,” ujarnya. Hal ini dilakukan untuk melihat sebarapa baik pelayanan yang dilakukan oleh Polda Kepri ke masyarakat.

Mengenai sanksi, Sam mengatakan bila ada polisi yang melanggar disiplin maka akan dihukum setelah melalui sidang disiplin. Tapi bila melanggar etika. “Kemungkinan bisa di PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat, red),” ungkapnya.

Sam menyebutkan untuk eksternal, tim OPP akan dibagi dalam bagian-bagian kecil. Dan tim akan menyasar tempat-tempat pelayanan publik yang digelar pemerintahan daerah. Bila terbukti ada PNS nakal, yang memungut pungutan liar (pungli) dari masyarakat. Maka sanksi tegas yang akan diberlakukan yakni pemecatan. “Hal ini kan sudah disampaikan oleh Presiden langsung. Kalau pidana, kita pidanakan,” ujar Sam.

Tim OPP ini diharapkan dapat memberantas praktik pungli ini. Sehingga pelayanan yang sedikit-sedikit minta duit untuk pelancar tersebut, bisa diberangus.

Beberapa masyarakat sangat mendukung program Kapolda ini. Irwan salah satunya, ia mengungkapkan bila program ini berjalan sesuai dengan yang sudah diamanatkan Presiden. Maka pungli-pungli akan lancar. “Contohnya KTP, selalu ada cara mempersulit pembuatannya. Sehingga kadang-kadang masyarakat dengan terpaksa berurusan dengan calo,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Mimi. Wanita dua anak ini baru tahu mengenai adanya program ini. “Baru tahu, tapi kalau benar ada. Bagus sekali, mungkin bapak-bapak itu bisa sambangi tempat seperti di dishub, samsat, disduk dan pembuatan SIM. Sebab itu tempat-tempat, dimana pelayanan rentan disalahgunakan,” pungkasnya.(Ska)

Share :

Baca Juga

Featured

Pemkab Karimun dan Lingga Terima Hibah Bawang Merah dan Tempat Tidur Rumah Sakit

Featured

Cap Go Meh 2017 Tanjungpinang Berlangsung Meriah

Featured

Eko Purwandoko: Tidak ada sanksi bagi Partai Politik yang tidak Menyerahkan LPSDK

Ekonomi

PT JAK Mulai Bangun Proyek Kota Baru Karimun Senilai Rp 1,5 Triliun

Batam

Ketua Pemuda Pujakesuma Batam mengapresiasi Pengukuhan PJMI

Batam

Akhirnya Bareskrim Meringkus Enam Pelaku Penculikan WN Malaysia di Batam

Featured

Ketua MPW PP Takut Kalah,MPC Karimun Dibekukan Bentuk Pengurus Baru

Featured

Geger Penemuan Mayat Laki-laki Dalam Keadaan Mengenaskan di Kios Assel Water