Liputankepri.com, Karimun – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan 15 galon berisi bahan cair jenis sabun cream yang di bungkus dengan goni putih di pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun saat hendak di bawa ke Malaysia,Sabtu (07/10/17).
Hal ini di benarkan oleh Kapolres Karimun AKBP.Agus Fajaruddin melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun AKP Syafrudin Anwar ketika di konfirmasi diruang kerjanya,Minggu (08/10/2017) membenarkan telah melakukan tindakan menggagalkan 15 galon bahan cair jenis sabun cream tanpa di lengkapi dokumen yang sah di pelabuhan domestik pelabuhan Tanjungbalai Karimun.
“Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa adannya barang yang mencurigakan masuk melalui pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun yang dibawa oleh kapal MV.Batam Jet 6 dari Dumai menuju Tanjungbalai Karimun,setelah kita tindaklanjuti ternyata kita temukan 15 galon bahan cair jenis sabun cream yang di bungkus dengan goni putih yang sudah di lakban di ponton domestik,”jelas Syafrudin.
Bukan itu saja kata Kapolsek KKP ini,saat kita lakukan pengecekan barang sekitar pukul 12.30 WIB,di pelabuhan Domestik yang di bawa oleh MV.Batam Jet 6 dari Dumai ternyata barang tersebut telah berpindah ke ponton pelabuhan Internasional untuk di kirim menggunakan kapal Marina Baru tujuan Kukup Malaysia.
“Saat itu barang sebanyak 15 galon bahan cair jenis sabun cream beserta pemiliknya kami amankan ke kantor KKP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak KPPBC Tanjungbalai Karimun.
Kendati demikian kata Syafrudin,setelah kita lakukan interogasi kepada pemilik barang tersebut berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat untuk di bawa ke ke Kukup Malaysia transit dari Tanjungbalai Karimun.
“Kasus ini kita serahkan kepada KKPBC untuk di tindak lanjuti,namun saat kami hubungi pihak KPPBC Bpk M Jangka katanya kasus ini tidak bisa dikenakan Kepabeanan, dan hari ini,Minggu (08/10/17) kita lepaskan pemilik serta barang bawaannya,”ujar Syafrudin
Pihak KPPBC terkait kasus ini mengatakan bahwa ini tidak bisa dikenakan ke Pabeanan, oleh sebab itu kita lepaskan kembali” ucap Syafrudin.
Terpisah Zul Amri pemilik 15 galon bahan cair jenis sabun cream mengatakan,dirinya sudah empat kali membawa bahan cair jenis sabun cream dari Bukittinggi ke negara tetangga Malaysia transit melalui Tanjungbalai Karimun,”jelas Zul Amri pria asal Bukittinggi ini.
Humas KPPBC Tanjungbalai Karimun Joes Purba ketika dikonfirmasi via WA ,Minggu (8/10) mengatakan,sampai saat ini kita belum menerima laporan perihal tersebut,”saya koordinasikan dulu ke P2,”jelas Purba singkat. (Ronal)