Tanjungpinang – Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang resmi diserahterimakan dari AKP.Chrisman Panjaitan kepada AKP Ronny Burungudju di Rupatama Polres Tanjungpinang, Sabtu (14/6/2020).
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal dan diikuti Pejabat Utama Polres Tanjungpinang dengan jumlah yang dibatasi, serta dengan protokol kesehatan.
AKP Ronny Burungudju sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri. Sementara AKP Chrisman Panjaitan di mutasi sebagian Pama Yanma Polda Kepri
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan bahwa mutasi jabatan ini sesuai dengan Surat Telegram Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : STR / 436 / V / KEP. / 2020.
Iqbal menyampaikan mutasi yang dilaksanakan merupakan hal biasa dalam organisasi berdasarkan penilaian pimpinan serta promosi agar kegiatan dapat berjalan dengan dinamis serta menambah daya dukung polres Tanjungpinang agar lebih meningkat lagi
“Semoga AKP Ronny Burungudju, diharapkan dapat segera membaur bersama Personil khususnya Satuan Res Narkoba dan segera dapat menyesuaikan lingkungan kerjanya demi berjalannya roda organisasi dengan baik dan semakin promoter, “harapnya.**