“Rahman juga mengklaim tiga tahun berdiri, BNN Kabupaten Karimun sudah mengirim sekitar 62 pecandu narkoba untuk memperoleh program rehabilitasi di Kota Batam.
Liputankepri.com,Karimun – Kabar cukup mengejutkan disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, AKBP TA Rahman.
Berdasarkan data, Kabupaten Karimun penyumbang kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) terbesar kedua di Provinsi Kepri setelah Kota Batam.
“Karimun terbesar kedua di Kepri setelah Batam dan secara nasional, Kepri nomor empat setelah DKI, Medan dan Kalimantan Timur,” ujar TA Rahman saat acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Panggung Rakyat Sri Kemuning, Coastal Area, Sabtu (30/7/2016).
Perihal kinerja BNN Kabupaten Karimun sendiri, Rahman mengatakan meski baru berumur jagung, tiga tahun dan dengan segala kekurangannya.
Namun, lanjutnya, upaya pencegahan terus dilakukan berupa sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan instansi masyarakat.
Rahman juga mengklaim tiga tahun berdiri, BNN Kabupaten Karimun sudah mengirim sekitar 62 pecandu narkoba untuk memperoleh program rehabilitasi di Kota Batam.
Pada tahun 2015 sebanyak 50 orang, sedangkan pada tahun 2016 ini, sudah dikirim sebanyak 12 orang.
“Ada yang rawat inap dan ada juga yang rawat jalan saja. Boleh dikatakan banyak berhasilnya, satu, dua ada juga yang kembali menjadi penyalahguna narkoba lagi,” terangnya.