Kasus Oknum Polisi Salah Tangkap Di Meranti Berakhir Damai, AKBP Kurnia Tetap Proses Internal

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Persoalan oknum Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Meranti salah tangkap terhadap Amar Hawari (22) dan temannya Zidan warga meranti pada Senin (18/03) malam di jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan berakhir damai.

Perdamaian tersebut setelah adanya pertemuan di gedung LAMR baik korban dan petugas sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dimediasi Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Rabu (27/3/2024) sore.

Penyelesaian dilengkapi dengan menanda tangani surat pernyataan perdamaian dengan perjanjian, adapun perjanjian tersebut pelaku mengaku bersalah dan meminta maaf kepada pihak korban dan orang tua pihak korban.

Dan korban memaafkan atas perbuatan pelaku, dan meminta tidak mengulangi perbuatan tersebut kepada pihak pertama maupun orang lain.

Dan ketiga pelaku bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya dan bersedia di proses secara aturan yang berlaku di institusi Polri baik perkara disiplin maupun Kode Etik profesi polri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setywan, SH, SIK, didamping Kasat Propam Polda Riau. AKP Syaipul Bagian Intel Polda Riau, Kasat Narkoba Polres Meranti dan di dihadiri Ormas, LSM, awak media, serta keluarga korban dan oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba).

AKBP Kurnia, mewakili institusi polri mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas perbuatan anggotanya yang melakukan kekerasan dengan cara paksa kepada korban dan mengungkapkan terimakasih kepada sesepuh LMBR Kepulauan Meranti.

“Saya atas nama pribadi dan institusi memohon maaf atas tindakan ketiga anggota yang melakukan kekerasan dengan cara paksa dan bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),”kata AKBP Kurnia.

Tidak sampai disitu, meski perdamaian secara kekeluargaan sudah selesai Kapolres Meranti AKBP Kurnia tetap berkomitmen akan memproses secara aturan yang berlaku di institusi Polri terhadap ketiga anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) yang tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) tersebut.

“Ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan korban juga sudah diminta keterangan dan kawan-kawan media bisa memantau perkembangannya, dan kedepannya kita akan bina anggota kita untuk lebih baik,” jelas AKBP Kurnia.

Di penghujung penyelesaian tersebut suasana semakin hening Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia telah mendapatkan penghargaan penyematan tanjak secara langsung oleh sesepuh Lembaga Adat Melayu Riau (LMBR) Kepulauan Meranti.

“Saya sangat berterimakasih kepada Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kepulauan Meranti, juga Kapolda Riau, bisa memberikan bimbingan kepada Polres Kepulauan Meranti untuk menjadi Polisi yang baik dan mengayomi masyarakat,” ujar AKBP Kurnia.

Mengingat Kepulauan Meranti lagi musim panas tidak lupa AKBP Kurnia menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga daerah ini aman, nyaman serta kondusif dari perbuatan kriminal dan bahaya Narkoba serta kegiatan melanggar hukum lainya.

 

Reporter: Tommy

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Meranti Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Gerakan Tanam Ribuan Pohon
Pertama di Meranti, KDMP Banglas Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Selasa, 25 November 2025 - 11:39 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terbaru