Kecurangan Panitia Pilkades Desa Lubuk Dilimpahkan ke Pemkab Karimun

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2016 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Kundur– Hangatnya perbincangan di masyarakat terkait masalah kecurangan panitia  pemilihan kepala desa lubuk Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Propinsi Kepri  hingga saat ini belum juga tuntas

Hal ini disampaikan oleh Al Amin ketua LSM Panglima Bungsu  selaku pendamping calon kandidat nomer urut 1.2 dan 4 yang menggugat  masalah  kecurangan pilkades Desa Lubuk  di kantor bupati Karimun saat melaporkan masalah ini.

Kami sudah mengikuti prosedur yang ada sesuai PERBUP NO 33 Tahun 2015 namun yang terjadi di lapangan  baik Dari BPD Badan Pengawas Desa maupun tim fasilitas Kabupaten sebagai panitia pelaksana jalannya pemilihan kepala desa khususnya Lubuk  di Kecamatan Kundur tidak bisa Menyelesaikan masalah ini,”terang Amin .

Lanjut Amin,Oleh karena masalah ini tidak bisa selesai di kecamatan maka kami limpahkan berkas gugatan terkait masalah ini  ke pemkab karimun.  Yang jelas gugatan masalah ini kami lakukan sesuai perosudur mengikuti acuan dari PERBUP NO 33 TAHUN 2015,” kata Amin dengan nada kesal .

Sementara Ditempat yangsama Bupati Karimun H. Aunur Rafiq saat di konfirmasi pada 23 mei  2016 siang dihadapan kantor Bupati  Karimun mengatakan beliau hanya mendengar namun belum ada berkas yang sampai kemeja beliau.

Kalau bisa ikuti prosedur yang ada dan saya sarankan masukkan berkas gugatan  ke TAPEM Tata Prmerintahan dulu nanti di pelajari disana Secepatnya akan kita tanggapai masalah ini,” ujar Rafiq mengakhiri**(Ard)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terbaru

Advertorial

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:44 WIB