Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kecurangan Panitia Pilkades Desa Lubuk Dilimpahkan ke Pemkab Karimun | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-291 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Rabu, 25 Mei 2016 - 08:19 WIB

Kecurangan Panitia Pilkades Desa Lubuk Dilimpahkan ke Pemkab Karimun

Liputankepri.com,Kundur– Hangatnya perbincangan di masyarakat terkait masalah kecurangan panitia  pemilihan kepala desa lubuk Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Propinsi Kepri  hingga saat ini belum juga tuntas

Hal ini disampaikan oleh Al Amin ketua LSM Panglima Bungsu  selaku pendamping calon kandidat nomer urut 1.2 dan 4 yang menggugat  masalah  kecurangan pilkades Desa Lubuk  di kantor bupati Karimun saat melaporkan masalah ini.

Kami sudah mengikuti prosedur yang ada sesuai PERBUP NO 33 Tahun 2015 namun yang terjadi di lapangan  baik Dari BPD Badan Pengawas Desa maupun tim fasilitas Kabupaten sebagai panitia pelaksana jalannya pemilihan kepala desa khususnya Lubuk  di Kecamatan Kundur tidak bisa Menyelesaikan masalah ini,”terang Amin .

Lanjut Amin,Oleh karena masalah ini tidak bisa selesai di kecamatan maka kami limpahkan berkas gugatan terkait masalah ini  ke pemkab karimun.  Yang jelas gugatan masalah ini kami lakukan sesuai perosudur mengikuti acuan dari PERBUP NO 33 TAHUN 2015,” kata Amin dengan nada kesal .

Sementara Ditempat yangsama Bupati Karimun H. Aunur Rafiq saat di konfirmasi pada 23 mei  2016 siang dihadapan kantor Bupati  Karimun mengatakan beliau hanya mendengar namun belum ada berkas yang sampai kemeja beliau.

Kalau bisa ikuti prosedur yang ada dan saya sarankan masukkan berkas gugatan  ke TAPEM Tata Prmerintahan dulu nanti di pelajari disana Secepatnya akan kita tanggapai masalah ini,” ujar Rafiq mengakhiri**(Ard)

—

 

Share :

Baca Juga

Featured

Modus Pembabatan Hutan Bakau di Meranti

Featured

APSI :Ponsel Ilegal Bisa Hilang Apabila Ada Kontrol IMEI dari Pemerintah

Featured

Polres Kampar Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Personel Yang Terbukti Langgar Kode Etik

Featured

Hery Saputra SH, Menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Di Alah Air Timur

Berita

Kini Layanan Transportasi Online Maxim Telah Hadir di Tanjung Balai Karimun

Batam

Jasad Selvi dan Bayinya Masih Tersimpan di Kamar Jenazah RS Bhayangkara

Ekonomi

Bupati Tandatangani Penetapan UMK Karimun 2018 Sebesar Rp 2.845.766

Featured

Bupati Karimun Pimpin Upacara HUT RI ke 74 Tahun 2019
error: Content is protected !!