“Jujur saja, banyak program yang tidak terlaksana akibat krisis ini. Setelah kami putar-putar, ternyata ada dana tunda salur yang masih di Pemprov,” kata Wello saat bertemu ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak diruangannya, Senin (25/7).
Tanjungpinang – Defisit anggaran yang dialami kabupaten dan kota di seluruh Provinsi adalah badai yang berat bagi Pemerintah Kabupaten Lingga.
Selain berat mencari sumber pemasukan untuk mengisi pundi-pundi daerah, masalah semakin berat karena Pemprov Kepri juga menunggak pencairan dana tunda salur yang menjadi hak daerah tingkat II.
Akibatnya, Bupati Lingga Alias Wello mendatangi Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (25/7). Kepada Jumaga, Alias Wello yang belum enam bulan memimpin Kabupaten Lingga meminta agar Ketua DPRD Kepri bisa mendesak Pemprov Kepri mencairkan dana tersebut.
Alias Wello mengatakan, dana tunda salur tahun 2015 yang masih dipegang Pemprov Kepri mencapai Rp 23 miliar. Jika dana tersebut dicairkan, Wello yakin Pemkab Lingga dapat sedikit bernafas lega.
”Jujur saja, banyak program yang tidak terlaksana akibat krisis ini. Setelah kami putar-putar, ternyata ada dana tunda salur yang masih di Pemprov,” kata Wello saat bertemu ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak diruangannya, Senin (25/7).
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Pemprov Kepri segera memasukkan anggaran tunda salur dalam APBD-Perubahan. Namun, hingga saat ini, pembahasan APBDP sendiri belum dimulai. “Sebenarnya kuncinya di Pemprov. Semakin segera dibahas, maka semakin cepat dana itu disalurkan,” kata Jumaga.
Jika anggaran itu disahkan, maka anggaran tunda salur itu dapat langsung ditransfer ke rekening daerah. Melihat kondisi ini, Jumaga memprediksi tunda salur baru dapat disahkan pada bulan Oktober mendatang.**