Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kepabeanan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2017 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • ​Ribuan Balpress Pakaian Dan Barang Bekas Lainnya Di Bakar
Pemusnahan barang bekas yang merupakan barang bukti hasil penindakan kepabeanan tahun 2014 sampai 2017, yang telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan. (foto: alchapunk)

liputankepri.com, Karimun – Ribuan balpress dan barang bekas lainnya yang merupakan hasil tindak pidana kepabeanan (penyelundupan), dimusnahkan dengan cara di bakar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun. Di sebuah lahan kosong di Sei Bati, Kecamatan Tebing, Karimun, Selasa (17/7/2017).

Mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Karimun, Slamet Sentosa, bahwa pemusnahan pakaian dan barang bekas tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bahwa setiap barang bukti (pakaian dan barang bekas red) yang telah memiliki kekuatan hukum harus segera di musnahkan, yakni dengan cara di bakar.

“Barang yang telah disita sebagai barang bukti dan memiliki kekuatan hukum, khusus untuk pakaian dan barang bekas  ini kita musnahkan dengan cara di bakar dan setelah itu ditimbun kembali,” ujar Slamet kepada wartawan, usai acara pemusnahan.

Sesuai yang disampaikan Kajari, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan penanganan perkara dari tahun 2014 hingga 2017. Terdiri dari 3.186 ballpress dan 157 karung pakaian bekas, 10 keranjang dan 2 karton barang pecah belah, 1 unit meja, 1 unit alat penyuling air, 7 kasur, 4 gulung karpet, 2 unit kereta bayi, dan 1 unit sepeda.

“Pemusnahan ini bertahap satu hari ini, yang dimusnahkan sekarang ini baru sebagian dari pakaian bekas, dan yang lainnya menyusul,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Kakanwil  DJBC Khusus Kepri Parjiya, perwakilan dari pimpinan FKPD dan anggota DPRD Karimun serta beberapa Masyarakat yang menyaksikan pemusnaha. (lk2)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB