Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 138 Perkara Tindak Pidana

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis di halaman kantor Kejari Bengkalis dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S.H., M.H., serta dihadiri para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Kejari Bengkalis.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas proses hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak lagi dibutuhkan di pengadilan,” tegas Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, di hadapan media.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Soal Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD-P 2024

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 138 perkara, terdiri dari: 108 perkara Narkotika, 17 perkara Orang dan Harta Benda, 12 perkara Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya, 1 perkara Kepabeanan.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain: 1.725,08 gram shabu-shabu, 180,34 gram ganja, 192 butir ekstasi, Senjata tajam (eggrek, kapak, linggis, senjata rakitan, pisau sangkur), Barang bekas (114 karung pakaian, alat dapur, pecah belah, 2 ball bantal, 150 slop rokok ilegal, dan 70 unit ponsel)

“Kami ingin menunjukkan bahwa semua proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  70 Siswa Diktuba Polri SPN Polda Kepri Latihan Kerja di Polres Karimun

Menurut Nadda Lubis, langkah ini juga merupakan bagian dari strategi Kejari Bengkalis dalam menjaga penerimaan negara serta mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.

Pemusnahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Bengkalis dalam menegakkan hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dan di bakar, sebagian barang bukti seperti Telepon Genggam, palu, besi dan beberapa jenis BB lain di Musnahkan dengan cara di gerinda dan di pukul dengan palu.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kandis Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung, Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Terus Berlanjut
Kapolda Riau Hadir di Rumah Duka, Kenang Pengabdian Ipda Donald di Garis Depan Karhutla
Polres Siak Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Green Policing di MAN 1 Siak
Bersama Polres Kepulauan Meranti, Kades Mekong Ikut Sosialisasikan Program Green Policing di Dua Sekolah
Wakil Bupati Kampar Buka Secara Resmi Audisi Bintang Radio Indonesia 2025
Kapolres Kampar dan Jajaran Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan dan Sinergitas di Kampar
BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance
Polsek Rangsang Gelar Green Policing di SDN 03 Teluk Samak, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Kapolsek Kandis Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung, Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Terus Berlanjut

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Kapolda Riau Hadir di Rumah Duka, Kenang Pengabdian Ipda Donald di Garis Depan Karhutla

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Polres Siak Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Green Policing di MAN 1 Siak

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Bersama Polres Kepulauan Meranti, Kades Mekong Ikut Sosialisasikan Program Green Policing di Dua Sekolah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 138 Perkara Tindak Pidana

Berita Terbaru

Ekonomi

Polsek Meral Bakti Sosial Di Kelurahan Baran Barat

Kamis, 7 Agu 2025 - 09:11 WIB