Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 138 Perkara Tindak Pidana

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis di halaman kantor Kejari Bengkalis dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S.H., M.H., serta dihadiri para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Kejari Bengkalis.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas proses hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak lagi dibutuhkan di pengadilan,” tegas Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, di hadapan media.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 138 perkara, terdiri dari: 108 perkara Narkotika, 17 perkara Orang dan Harta Benda, 12 perkara Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya, 1 perkara Kepabeanan.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sparepart Harley Davidson dari Luar Negeri

Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain: 1.725,08 gram shabu-shabu, 180,34 gram ganja, 192 butir ekstasi, Senjata tajam (eggrek, kapak, linggis, senjata rakitan, pisau sangkur), Barang bekas (114 karung pakaian, alat dapur, pecah belah, 2 ball bantal, 150 slop rokok ilegal, dan 70 unit ponsel)

“Kami ingin menunjukkan bahwa semua proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Bandar Laksamana, Bupati Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Menurut Nadda Lubis, langkah ini juga merupakan bagian dari strategi Kejari Bengkalis dalam menjaga penerimaan negara serta mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.

Pemusnahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Bengkalis dalam menegakkan hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dan di bakar, sebagian barang bukti seperti Telepon Genggam, palu, besi dan beberapa jenis BB lain di Musnahkan dengan cara di gerinda dan di pukul dengan palu.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025
BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:04 WIB

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:57 WIB

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB