Kejati Kepri: Sebanyak 10 Unit Kapal Ikan Asing kita Tenggelamkan

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau Setioyono SH,. MH di dampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Imam MS Sidabutar SH, menghadiri kegiatan eksekusi penenggelaman dan pemusnahan barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (31/3/2021) siang.

Kajati Kepri Hari Setiyono dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memusnahkan kapal asing, sebagai barang bukti sudah memiliki keputusan hukum tetap.

“Ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah terhadap penangkapan ikan ilegal fishing yang ada di perairan Natuna.,” ucap Kajati Hari Setiyono.

Baca Juga :  Polresta Barelang Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Skimming

Hari Setiono, juga memberi apresiasi atas terjalinnya kerjasama yang baik dalam menindak kasus illegal fishing di perairan Laut Natuna.

“Peneggelaman kapal ini dilakukan dengan cara dilobangi kemudian diberikan beban serta dibakar,” terang Hari Setiyono.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung proses penenggelaman kapal, dengan cara ramah lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna. Imam MS Sidabutar SH,MH dalam sambutannya Kejaksaan Negeri Natuna dan Kejaksaan Negeri Karimun selaku eksekutor pemusnahan barang bukti Kapal Ikan Asing yang akan dilaksanakan siang hari ini. Sebanyak 10 Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing ditenggelamkan di laut Natuna.

Baca Juga :  Soal Mesin Incenarator, Sejumlah Pejabat RSUD HM Sani Diperiksa Jaksa

Barang bukti Kapal Ikan Asing berjumlah 10 unit, 8 unit dari Kejaksaan Negeri Natuna dan 2 unit dari Kejaksaan Negeri Karimun.

“Kapal ikan ilegal fishing ini akan kita tenggelamkan dan kita musnahkan untuk memberikan efek psikologis,” jelas Imam MS .**

(Rud)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Berita Terbaru