Kemenhub Izinkan BP Batam Operasikan SPBU Terapung

- Jurnalis

Minggu, 4 November 2018 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan izin kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengoperasikan floating storage unit (FSU).

Selama ini, FSU sama sekali tidak pernah dimanfaatkan. Padahal potensinya sangat besar untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor maritim di Batam.

“Secara prinsip, Kemenhub telah mengeluarkan izin operasi FSU pada BP Batam. Kegiatannya nanti berupa ship to ship yang selama ini tak pernah dimanfaatkan,” kata Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Sabtu (3/11).

FSU adalah semacam pom bensin terapung lepas pantai. Sebelumnya, BP sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Agra Telaga Kajayan pada Maret lalu.

Isi kerjasama itu terkait pengelolaan dan pengoperasian FSU di perairan lepas Pelabuhan Batuampar. Setidaknya ada tujuh titik perairan di Batam yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan alih muat kapal dan FSU hingga saat ini.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat Dengan Timah Panas

“Dengan diterapkan FSU, maka alih muatan kapal tidak harus bersandar di pelabuhan. Prosesnya bisa dilaksanakan di lepas pantai yang masih masuk dalam wilayah perairan Indonesia,” ungkapnya.

Pengembangan FSU menjadi salah satu wacana dalam pengembangan Pelabuhan Batuampar. Proses pengembangan sendiri akan direncanakan dalam dua tahapan. Tujuan utamanya adalah mengembangkan kapasitas pelabuhan dari 400 ribu TEUs menjadi 3,1 juta TEUs. Sedangkan target konstruksi akan dimulai pada tahun 2019 dan target operasi pada tahun 2021.

Baca Juga :  BNNP Kepri Perketat Pengawasan Penyelundupan Narkoba

“BP telah merencanakan proses pengembangan pelabuhan dan sudah menawarkan proyek kepada investor potensial. Kemudian BP juga menawarkan proses Joint Operation Scheme dengan pemberian konsesi setelah proses investasi. Hal ini kami usulkan melalui kerjasama konsorsium dengan PT. Pelindo I selaku partner dari BP Batam.” pungkas Dwi.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB