“Hasil visum belum keluar. Tapi diagnosa dokter pembantu itu tidak mengalami luka. Laporan dugaan penganiayaan itu tidak bisa dilanjutkan lagi. Dan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” tambahnya.
Liputankepri.com,Karimun – Dua pekerja kedai kopi, Ernimawati Giawa dan Uniman Halawa yang diduga dianiaya oleh majikannya, akhirnya dijemput pihak perusahaan yang menjadi penyalur mereka.
Kapolsek Tanjungbalai, Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan, kedua pekerja asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara itu akhirnya sepakat berdamai dengan majikannya, setelah dilaporkan, Kamis (8/9/2016).
“Pembantu rumah tangga itu sudah dijemput oleh perusahaan yang merekrutnya. Majikannya juga bersedia menanggung semua kebutuhan mereka,” kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan hasil visum yang dilakukan oleh dokter dari RSUD Karimun belum diterima secara resmi. Namun secara lisan, pihak rumah sakit telah menyampaikan jika kedua pekerja tersebut tidak mengalami luka.
“Hasil visum belum keluar. Tapi diagnosa dokter pembantu itu tidak mengalami luka. Laporan dugaan penganiayaan itu tidak bisa dilanjutkan lagi. Dan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan berawal ketika Ernimawati sedang menelepon seseorang, Kamis dinihari. Karena majikan melarang pekerjanya menggunakan ponsel, Ernimawati pun kemudian dipukul sang majikan.
Bukan hanya Ernimawati yang menjadi sasaran kemarahan sang majikan. Uniman yang berada didekat Ernimawati juga kena imbas kemarahan sang majikan.
Melalui tokoh masyarakat Nias di Karimun, dua pekerja ini akhirnya mempolisikan sang majikan.