“Bisa saja setelah pengesahan SOTK, ada jabatan, tapi setelah analisis jabatan, pemetaan jabatan, formasi dan kebutuhan. Tentu masih kurang secara personal memenuhi syarat ketentuan,” ujar Abdullah.
Liputankepri.com,Natuna– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Natuna Abdullah menyatakan, bakal banyak pejabat eselon di pemerintah daerah tidak menempati jabatan alias non job, jika diikutkan aturan.
Apalagi pemerintah daerah, sambung Abdullah, sudah menyiapkan perombakan SOTK. Hampir keseluruhan SKPD dirombak, dan perubahan tipe. Hal ini disebabkan akan banyak dibutuhkan keahlian bersifat teknis. Misalnya akan dibentuk dinas perumahan dan tata ruang.
“Bakal ada pejabat eselon non job karena tidak sesuai spesifikasi keahlian. Natuna lebih banyak keahlian dengan pendidikan umum,” Selasa (23/8).
Sekarang, katanya, Natuna belum punya pejabat daerah berlatar ahli dalam penataan ruang. Dinas itu pemisahan dari dinas pekerjaan umum. Baik itu teknis kehutanan, kehutanan, lingkungan hidup dan lainnya.
Tidak hanya itu, terang Abdullah, perombakan SOTK Kabupaten Natuna tahun 2016 yang sedang menunggu disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) banyak memerlukan keahlian lebih spesifik. Ditambah lagi syarat jabatan kepala dinas harus S 2.
“Bisa saja setelah pengesahan SOTK, ada jabatan, tapi setelah analisis jabatan, pemetaan jabatan, formasi dan kebutuhan. Tentu masih kurang secara personal memenuhi syarat ketentuan,” ujar Abdullah.
Dikatakan Abdullah, penempatan jabatan eselon II pemerintah daerah akan melakukan lelang terbuka. Sementara untuk eselon III dan IV bisa tidak dilelang. Namun seleksi lelang terbuka memerlukan biaya dan waktu. Dapat dilaksanakan setelah pengesahan APBD perubahan 2016.
“Hasil analisi jabatan, pemetaan, formasi dan kebutuhan yang disiapkan dalam SOTK, jelas kekurangan personal memenuhi ketentuan. Jadi memang harus dilelang, kecuali jabatan dieselon III dan IV, hanya saja kapan jadwal lelang jabatan, tunggu SOTK disahkan menjadi Perda dan pengesahan APBD perubahan,” ujar Abdullah.**