Kepala BKD:SKPD Di Rombak,Banyak Pejabat Yang Non Job

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2016 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bisa saja setelah pengesahan SOTK, ada jabatan, tapi setelah analisis jabatan, pemetaan jabatan, formasi dan kebutuhan. Tentu masih kurang secara personal memenuhi syarat ketentuan,” ujar Abdullah.

 

Liputankepri.com,Natuna– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Natuna Abdullah menyatakan, bakal banyak pejabat eselon di pemerintah daerah tidak menempati jabatan alias non job, jika diikutkan aturan.

Apalagi pemerintah daerah, sambung Abdullah, sudah menyiapkan perombakan SOTK. Hampir keseluruhan SKPD dirombak, dan perubahan tipe. Hal ini disebabkan akan banyak dibutuhkan keahlian bersifat teknis. Misalnya akan dibentuk dinas perumahan dan tata ruang.

“Bakal ada pejabat eselon non job karena tidak sesuai spesifikasi keahlian. Natuna lebih banyak keahlian dengan pendidikan umum,” Selasa (23/8).

Sekarang, katanya, Natuna belum punya pejabat daerah berlatar ahli dalam penataan ruang. Dinas itu pemisahan dari dinas pekerjaan umum. Baik itu teknis kehutanan, kehutanan, lingkungan hidup dan lainnya.

Tidak hanya itu, terang Abdullah, perombakan SOTK Kabupaten Natuna tahun 2016 yang sedang menunggu disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) banyak memerlukan keahlian lebih spesifik. Ditambah lagi syarat jabatan kepala dinas harus S 2.

“Bisa saja setelah pengesahan SOTK, ada jabatan, tapi setelah analisis jabatan, pemetaan jabatan, formasi dan kebutuhan. Tentu masih kurang secara personal memenuhi syarat ketentuan,” ujar Abdullah.

Dikatakan Abdullah, penempatan jabatan eselon II pemerintah daerah akan melakukan lelang terbuka. Sementara untuk eselon III dan IV bisa tidak dilelang. Namun seleksi lelang terbuka memerlukan biaya dan waktu. Dapat dilaksanakan setelah pengesahan APBD perubahan 2016.

“Hasil analisi jabatan, pemetaan, formasi dan kebutuhan yang disiapkan dalam SOTK, jelas kekurangan personal memenuhi ketentuan. Jadi memang harus dilelang, kecuali jabatan dieselon III dan IV, hanya saja kapan jadwal lelang jabatan, tunggu SOTK disahkan menjadi Perda dan pengesahan APBD perubahan,” ujar Abdullah.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru