class="post-template-default single single-post postid-1204 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Anambas / Batam / Featured

Rabu, 24 Agustus 2016 - 21:08 WIB

Kepala BKD:SKPD Di Rombak,Banyak Pejabat Yang Non Job

“Bisa saja setelah pengesahan SOTK, ada jabatan, tapi setelah analisis jabatan, pemetaan jabatan, formasi dan kebutuhan. Tentu masih kurang secara personal memenuhi syarat ketentuan,” ujar Abdullah.

 

Liputankepri.com,Natuna– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Natuna Abdullah menyatakan, bakal banyak pejabat eselon di pemerintah daerah tidak menempati jabatan alias non job, jika diikutkan aturan.

Apalagi pemerintah daerah, sambung Abdullah, sudah menyiapkan perombakan SOTK. Hampir keseluruhan SKPD dirombak, dan perubahan tipe. Hal ini disebabkan akan banyak dibutuhkan keahlian bersifat teknis. Misalnya akan dibentuk dinas perumahan dan tata ruang.

“Bakal ada pejabat eselon non job karena tidak sesuai spesifikasi keahlian. Natuna lebih banyak keahlian dengan pendidikan umum,” Selasa (23/8).

Sekarang, katanya, Natuna belum punya pejabat daerah berlatar ahli dalam penataan ruang. Dinas itu pemisahan dari dinas pekerjaan umum. Baik itu teknis kehutanan, kehutanan, lingkungan hidup dan lainnya.

Tidak hanya itu, terang Abdullah, perombakan SOTK Kabupaten Natuna tahun 2016 yang sedang menunggu disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) banyak memerlukan keahlian lebih spesifik. Ditambah lagi syarat jabatan kepala dinas harus S 2.

“Bisa saja setelah pengesahan SOTK, ada jabatan, tapi setelah analisis jabatan, pemetaan jabatan, formasi dan kebutuhan. Tentu masih kurang secara personal memenuhi syarat ketentuan,” ujar Abdullah.

Dikatakan Abdullah, penempatan jabatan eselon II pemerintah daerah akan melakukan lelang terbuka. Sementara untuk eselon III dan IV bisa tidak dilelang. Namun seleksi lelang terbuka memerlukan biaya dan waktu. Dapat dilaksanakan setelah pengesahan APBD perubahan 2016.

“Hasil analisi jabatan, pemetaan, formasi dan kebutuhan yang disiapkan dalam SOTK, jelas kekurangan personal memenuhi ketentuan. Jadi memang harus dilelang, kecuali jabatan dieselon III dan IV, hanya saja kapan jadwal lelang jabatan, tunggu SOTK disahkan menjadi Perda dan pengesahan APBD perubahan,” ujar Abdullah.**

Share :

Baca Juga

Featured

Penggali Makam Kewalahan Bikin Liang Kubur Jenazah Istri Tukul

Anambas

Pemkab Anambas Apresiasi Kreativitas Desainer Logo HUT Ke-13

Anambas

Pemerintah Pusat Terkesan Lambat Merespon Penolakan Masyarakat Jemaja

Batam

Pujakesuma Batam Apresiasi Pelantikan PJMI Provinsi Kepri

Batam

Pegawai BP Batam Tolak Wali Kota Batam Jadi Ex Officio

Featured

Polda Kepri Amankan 29 Orang Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Featured

Tim WFQR Gagalkan 7 Orang Calon TKI di Perairan Leho Karimun

Featured

Anak Tito Curhat, Ketua Komisi III DPR Tersentuh