Kepala Divisi Keimigrasian Bahas Pelayanan UKK di Tanjung Samak Meranti

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana.

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana.

Selatpanjang – Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari beberapa pulau yang tersebar di pesisir timur pulau Sumatera, dengan jumlah penduduk yang melebihi dua ratus ribu jiwa.

Hal ini membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terus berupaya untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang memudahkan dan memanjakan masyarakat, Selasa (13/09).

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membahas rencana pelaksanaan pembukaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tanjung Samak.

Baca Juga :  ASN Kanwil Hukum dan HAM Riau Mendadak Tes Urine, Ini Hasilnya..

Tanjung Samak merupakan kota kecil di tepi pantai yang menjadi ibukota Kecamatan Rangsang berperan sebagai pelabuhan penting pada jalur pelayaran dari Riau Daratan hingga Kepulauan Riau.

“Kapal ferry dari berbagai rute singgah di pelabuhan ini setiap hari untuk menurunkan atau menaikkan penumpang, potensi tersebut sangat terbuka bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” tutur Fauzi Hasan, Kepala DPRD Kepulauan Meranti.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pertimbangan selain karena antusiasime masyakarat terhadap pengguna jasa layanan Keimigrasian yang cukup tinggi.

Baca Juga :  Kakanwil Hukum dan HAM Riau Lantik 7 Orang PPNS dan 32 MPDN

Dengan demikian, Unit Kerja Keimigrasian merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis induk yang ditetapkan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Imigrasi.

“Dengan adanya UKK ini nantinya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat yg tidak lagi perlu menempuh jarak jauh untuk memperoleh jasa layanan keimigrasian,” tutur Teo.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Pemantauan Jagung Pipil: Polsek Tebing Tinggi Barat Terus Dampingi Petani

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB