class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47502 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Rabu, 14 September 2022 - 11:24 WIB

Kepala Divisi Keimigrasian Bahas Pelayanan UKK di Tanjung Samak Meranti

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana.

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana.

Selatpanjang – Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari beberapa pulau yang tersebar di pesisir timur pulau Sumatera, dengan jumlah penduduk yang melebihi dua ratus ribu jiwa.

Hal ini membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terus berupaya untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang memudahkan dan memanjakan masyarakat, Selasa (13/09).

Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membahas rencana pelaksanaan pembukaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tanjung Samak.

Baca Juga :  Kakanwil Hukum dan HAM Riau Lantik 7 Orang PPNS dan 32 MPDN

Tanjung Samak merupakan kota kecil di tepi pantai yang menjadi ibukota Kecamatan Rangsang berperan sebagai pelabuhan penting pada jalur pelayaran dari Riau Daratan hingga Kepulauan Riau.

“Kapal ferry dari berbagai rute singgah di pelabuhan ini setiap hari untuk menurunkan atau menaikkan penumpang, potensi tersebut sangat terbuka bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” tutur Fauzi Hasan, Kepala DPRD Kepulauan Meranti.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pertimbangan selain karena antusiasime masyakarat terhadap pengguna jasa layanan Keimigrasian yang cukup tinggi.

Baca Juga :  Kakanwil Hukum dan HAM Riau Lantik 7 Orang PPNS dan 32 MPDN

Dengan demikian, Unit Kerja Keimigrasian merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis induk yang ditetapkan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Imigrasi.

“Dengan adanya UKK ini nantinya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat yg tidak lagi perlu menempuh jarak jauh untuk memperoleh jasa layanan keimigrasian,” tutur Teo.**

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bareskrim Polri & Bea Cukai Amankan Sabu 20 Kg di Kepulauan Meranti

Kep Meranti

Kapolsek AGD Simamora Ngopi Bareng Komunitas PNNU Rangsang

Kep Meranti

Masa Aksi Kecam Bupati Meranti Pemimpin “Zalim”, Soal Ribuan Honorer Akan Dirumahkan

Featured

Bupati Teken MoU Pengelolaan Ambulance Laut Dan Darat 

Ekonomi

Temui Para CPNS Wabup Meranti Ingatkan Pahami Hak dan Kewajiban sebagai PNS

Kep Meranti

​Wakapolres Meranti Ingatkan DPRD Meranti agar Jauhkan Pungli

Kep Meranti

Jelang Bulan Suci Ramadhan,Gerobak PKL Jual Tuak Di Amankan Polisi

Karimun

Rombongan Peserta Pawai Imlek Dari Karimun Mengunakan Busana Melayu, Ini Tanggapan LAM Meranti
error: Content is protected !!