Kepri Diambang Sanksi,Jika Pengesahan APBD 2017 Lewat dari Bulan Desember

- Jurnalis

Senin, 7 November 2016 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita minta Sekda selaku Ketua TAPD Pemprov Kepri untuk menyiapkan rancangan APBD 2017. Karena pembahasan pra APBD harus segera dilakukan,”

 

Liputankepri.com,Batam – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Irwansyah mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri untuk segera menyiapkan Rancangan APBD 2017.

Desakan ini mengingat waktu pembahasan semakin sempit. Dikhawatirkan pengesahan APBD nanti tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Kita minta Sekda selaku Ketua TAPD Pemprov Kepri untuk menyiapkan rancangan APBD 2017. Karena pembahasan pra APBD harus segera dilakukan,” ujar Irwansyah menjawab pertanyaan Batam Pos, Minggu (6/11/2016)

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri tersebut, DPRD Kepri sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perangkat Daerah yang baru. Susunan Perangkat Daerah yang ada, bisa menjadi acuan dalam persiapan pembahasan. Meskipun pada saat ini, Gubernur Kepri belum melakukan pelantikan terhadap susunan perangkat daerah yang baru.

“Semakin cepat, kita mempersiapkan Rancangan APBD 2017, maka semakin banyak waktu untuk pembahasan. Sehingga prosesnya tidak sekedar asal-asalan,” tegas Irwansyah.

Ditambahkannya, pihaknya sebagai wakil rakyat tentu menginginkan porsi APBD 2017 lebih untuk kepentingan masyarakat. Baik dalam hal pembangunan infrasturktur maupun bidang lainnya. Atas dasar itu, DPRD tentunya juga butuh waktu untuk mengkoreksi rancangan yang dipersiapkan TADP Pemprov Kepri nanti.

“Seperti kita ketahui, apabila pengesahan APBD 2017 lewat dari bulan Desember, Kepri diambang sanksi. Kita berharap itu tidak terjadi. Mudah-mudahan kondisi APBD 2017 sudah tidak terganggu defisit,” tutup Irwansyah.

Sementara itu, Sekda Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan Rancangan APBD 2017. Diakuinya, waktu yang tersedia sangat mepet. Atas dasar itu, pihaknya sudah mulai menyusun kerangka Rancangan APBD 2017. Terkait rencana pembangunan tentunya mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebang) Pemprov Kepri beberapa waktu lalu.

“Kegiatan-kegiatan yang ditunda pelaksanaanya, karena defisit. Akan kita masukan kembali dalam Rancangan APBD 2017 nanti. Semoga APBD 2017 nanti, tidak dihantui oleh defisit anggaran,” ujar Arif belum lama ini. (jpg/lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB