class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33888 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Nasional / Politik

Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:51 WIB

Ketua KPU Karimun: Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 165.780 Jiwa

Karimun – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, angka DPT Pilkada 2020 mengalami kenaikan dibandingkan dengan DPS yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Sebanyak 165.780 jiwa resmi ditetapkan sebagai DPT atau mengalami kenaikan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan 165.133 jiwa,” kata Eko.

Penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Aston Karimun, Rabu (14/10/2020) siang.

Menurutnya, kenaikan itu terjadi setelah pihaknya melakukan uji publik terhadap hasil rekapitulasi DPS.

Tidak hanya itu, juga ada beberapa masukan-masukan dari masyarakat yang ditampung oleh KPU sehingga didapatkan jumlah 165.780 jiwa.

“Alhamdulillah, sebanyak 165.780 jiwa sudah kita tetapkan sebagai DPT untuk pemilihan serentak tahun 2020. Jadi naik 647 jiwa dari DPS yang sebelumnya ditetapkan,” ujar Eko.

Baca Juga :  Polsek Singkep Barat Gelar Pengamanan Kampanye Calon Bupati

Sementara itu, Eko menyebut jika dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2019 dengan angka DPT 170.504, jumlah tersebut ada selisih sekitar 5.000 jiwa.

Ia menjelaskan, hal tersebut karena adanya mobilitas masyarakat di sejumlah kecamatan yang tergolong tinggi.

Seperti di Kecamatan Karimun yang merupakan daerah transit, hal itu turut mempengaruhi penurunan jumlah DPT.

“Sebagian besar 5.000 jiwa itu ada di Kecamatan Karimun. Daerah itu kan merupakan wilayah padat transit, sehingga mobilitas masyarakat juga tinggi,” katanya.

Sambungnya, bagi masyarakat yang belum terdaftar didalam DPT diharap agar tidak khawatir.

Hal itu disebabkan pihaknya tidak langsung menghilangkan hak suara mereka. Nantinya, masyarakat tersebut dapat dimasukkan di Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan bisa menggunakan hak suaranya.

Baca Juga :  KPU Karimun Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020

“Artinya, selagi dia merupakan warga negara yang mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat, tetap bisa dipilih. Mereka bisa mendaftar dan nantinya masuk ke DPK pada saat hari pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Adapun jumlah DPT Karimun untuk Pilkada Serentak tahun 2020 ialah berjumlah 165.780 dengan rincian pemilih laki- laki berjumlah 83.969 dan Pemilih Perempuan 81.811. Jumlah pemilih itu tersebar di 71 Desa di 12 Kecamatan Karimun.

Untuk pemilih terbanyak, terletak di Kecamatan Karimun dengan jumlah pemilih 31.437, Kecamatan Meral 30.002, Kecamatan Kundur 20.466.

Sementara pemilih paling sedikit terletak di Kecamatan Ungar dengan jumlah pemilih 4.434 jiwa.**

Share :

Baca Juga

Bintan

Dinas DPMPTSP Bintan Permudah Pelayanan Perizinan Investasi

Nasional

Sudarman Pimpin DPP Lidik Krimsus RI Sumatera Selatan

Karimun

Bupati Karimun Serahkan Ratusan SK CPNS dan P3K

Berita

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School di SMA Maha Bodhi

Karimun

Lanal Tbk Karimun Amankan Sabu Asal Malaysia Seberat 21 Kg

Berita

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Advertorial

Jejak Budaya Masyarakat Adat Mapur yang Dihidupkan Kembali Bersama PT Timah

Nasional

Press Release Commander Wish Kapolda Riau
error: Content is protected !!