Kiki : Gadis Yatim Piatu Ini Butuh Bantuan Berobat

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2016 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimu-Gadis yatim piatu ini butuh bantuan dana berobat ke batam.sebut saja kiki 19th saat ini masih di rawat inap di rsud muhamad sani di poros,dalam kejadian kecelakaan di simpang meral saat mau pulang kerja dari minimarket mampir sekitar pukul 10:45wib, masih belum sadar kan diri ( 5/16).

Saat di tanya media ini ,( hany )sebagai kakak nya saya sangat merasa sedih, kiki masih belum juga sadarkan diri,dan memerlukan rawat medis, saat ini saya. harus bawa kiki ke rumah sakit otorita batam untuk dirujuk disana.keranakan luka yang di alami cukup parah

“Kaki sebelah kiri hanya jempol yang utuh,yang jari telunjuk kaki sudah remuk,tulang , telapak kaki sudah hancur dan lain ny sudah patah,tumitny begeser dan bahagian kepala di sebelah kanan di samping telinga bengkak dan membiru,”jelasnya

Disini kiki tinggal bersama kakak saya, di alamat kampung lupus bukit meral Rt 002 Rw 003, dan kondisi kakak saya pun sekarang kurang mampu.saya juga sempat memposting di beranda klik disini facebook untuk meminta bantuan kepada teman teman..

Ditambahnya lagi,saat ini kiki masih dirawat di RSUD poros di lantai lima no kamar 508,dari malam minggu kemarin (4/12).

Kiki masih koma hingga sekarang belum juga sadarkan diri,Saya mohon dengan ibu/bapak/abang dan adik jika berkenan membantu atau menolong adik kita kiki bisa menyalurkan bantuan di no rek atas nama :An. Anifah hanim No rek : 0347734357 BNI no HP / ,0823-8399-0935
Saat ini kiki masih belum bisa di ajak berkomunikasi,sementara harus di bawa kebatam,semoga ada dari kalangan yg mau ataupun ingin menyalurkan bantuannya bisa langsung datang untuk menyalurkan bantuan untuk kiki di lantai 5 no 508 tersebut, (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru