KPPU Batam Sebut BC Tutup Mata soal Masuknya Daging Sapi Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2016 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam tetap menyakini bahwa daging sapi ilegal marak beredar di Batam, Kepulauan Riau.

Meski banyak pihak yang meragukan pernyataan tersebut namun, KPPU yakin dengan data mereka terkait maraknya peredaran daging sapi asal India tersebut di Batam.

Seperti disampaikan sebelumnya, KPPU mencatat setiap hari ada 10 ton daging sapi ilegal yang beredar di pasaran. Namun data ini pernah dibantah oleh Bea dan Cukai (BC) Batam serta Balai Karantina Pertanian (BPK) Kelas I Batam.

Mereka menyebut data KPPU tersebut tidak akurat. Bahkan BC Batam menuding KPPU hanya sebagai corong pengusaha yang terlibat dalam persaingan bisnis daging di Batam.

“Kalau banyak yang mempertanyakan data itu, mari kita balik pertanyaannya. Apakah mungkin masyarakat Batam yang sebanyak 1,2 juta jiwa ini mengonsumsi hanya 1 ton daging sapi setiap hari?” ujar Kepala KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar, saat ditemui di kantornya, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Untuk itu Lukman mengaku akan serius mengusut kasus daging sapi ilegal ini. Bahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kepri.
“Kapolda (Kepri) katanya ingin bertemu. Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) juga sudah menghubungi,” katanya.

Lukman menjelaskan, angka 10 ton daging impor ilegal yang beredar setiap hari di Batam itu merupakan data dari Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan (KP2K) Batam. Ini selisih dari kebutuhan daging sapi masyarakat Batam dan kemampuan Batam memenuhi kebutuhan tersebut.

Kebutuhan daging sapi masyarakat Batam, dihitung dari kebutuhan per kilogram per kapita per tahun, sebesar 11,57 ton per hari. Sementara kemampuan Batam untuk memenuhi kebutuhan tersebut hanya ditopang dari 0,56 ton daging segar dan 0,44 ton daging impor resmi setiap harinya. Ada tiga importir resmi yang memasok daging beku ke pasar setiap harinya.

Kata dia, Dinas KP2K Batam mengakui sepuluh ton daging itu ilegal. Mereka pun sering mendapatinya di pasar-pasar Batam. Namun, mereka mengaku tidak bisa melakukan penindakan. Mereka juga tidak pernah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Disperindag-ESDM) Kota Batam. Namun Bea Cukai tak pernah melakukan penindakan.

“Jadi mereka ini terkesan tutup mata dengan kondisi ini. Padahal, mereka bisa tahu dari serat-serat daging itu,” tuturnya lagi.

Keberadaan daging sapi impor ilegal ini akan menjadi berbahaya apabila daging itu ternyata tidak diimpor dari Australia dan New Zealand sebagai negara resmi pengekspor daging sapi untuk Indonesia. Selain kesehatannya diragukan, kehalalan daging ilegal tersebut juga patut dipertanyakan.

“Saya pernah lihat, sapi-sapi yang kedapatan memiliki penyakit mulut dan kuku itu langsung dibakar semua. Ini kan menunjukkan begitu bahayanya penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku, red) itu,” katanya.

Selain itu, daging sapi impor juga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pasokan di kemudian hari. Sebab, keberadaan daging sapi ini menguasai hingga 91,35 persen pasar Batam. Ketika mereka tertangkap, pasokan daging di Batam akan bergejolak.

“Karena pasokan daging tentu akan berkurang,” katanya.
Terkuaknya peredaran daging sapi impor ilegal di Batam ini terjadi ketika KPPU tengah meneliti harga-harga bahan pangan. Tidak hanya daging. Tetapi juga bawang putih, bawang merah, cabai, beras, dan gula. Penelitian ini berlangsung secara nasional di seluruh KPD KPPU.

“Kami ingin mencari kartel pangan,” ujarnya lagi.
Namun, ia dikagetkan dengan data ketersediaan daging sapi di Batam. Sebagian besar kebutuhan daging di Batam ternyata dipasok secara ilegal. KPPU tidak akan bisa meneliti kartel daging sapi karena sebagian besar ketersediaan daging sapi itu dipasok secara ilegal.
“Itu ranahnya kepolisian,” katanya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB