Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Sinergi Bea Cukai Batam, Kodim 0316/Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda Batam berhasil melakukan penindakan terhadap tiga unit kapal motor dan tiga truk yang mengangkut barang ilegal. Penindakan dilakukan pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Senin (24/11).

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Kodim 0316/Batam segera melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas pemuatan barang ke kapal dan truk.

Saat dilakukan pemeriksaan, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran dan dokumen sah atas barang yang diangkut, sehingga seluruh sarana pengangkut dan barang langsung diamankan. Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Bea Cukai Batam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan kepabeanan.

Baca Juga :  Ultras HMR Kecam Perusakan Baliho Muhammad Rudi di Bintan

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pelaksanaan proses pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan barang bukti.

Ia menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan tersebut disampaikan karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukkan bagi program MBG. Berdasarkan temuan awal, muatan terdiri dari barang campuran lokal dan luar negeri, sedangkan rincian jumlah dan jenis barang masih dalam proses pencacahan.

“Sinergi dan kolaborasi antar instansi pada operasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan perbatasan, serta memberantas praktik penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Zaky.

Baca Juga :  PT Timah Bak ‘Cahaya Emas’ Bagi Jiwa-Jiwa Generasi Bangsa

Sinergi yang dilakukan Bea Cukai Batam, TNI, Polri, Forkopimda, dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan dan penegakan untuk melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.***

 

Source: Bea Cukai

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Jembatan Aramco di Nias Utara Rampung, Akses Warga Desa Holi Kini Lebih Lancar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:08 WIB

Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:57 WIB

Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB