Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
KPU Gelar Sosialisasi Ranperda dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Karimun | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-244726 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Rabu, 30 November 2022 - 08:03 WIB

KPU Gelar Sosialisasi Ranperda dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Karimun

Kundur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar sosialisasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Karimun tahun 2024 bertempat di Aula Islamic Center Tanjung Batu , Senin (28/11/2022).

Kegiatan ini dimaksud untuk mendengarkan pendapat masyarakat dan menyikapinya yang berdasarkan pada berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Nomor:88/PK.01/02/2102/2022 tentang rancangan penataan daerah dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Karimun :

1. Penerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penataan Daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam pemilihan umum tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s/d 07/12/2022.

2. Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di kantor KPU KABUPATEN KARIMUN atau di unduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Baca Juga :  KPU Karimun Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020

3. Penyampaian masukkan dan tanggapan di lengkapi dengan :

a. Surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/ partai politik.

b. Indititas diri berupa fotocopy kartu tanda penduduk Elektronik bagi perorangan.

4. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara :

a. Diantara langsung kekantor KPU KABUPATEN KARIMUN jln. Soekarno Hatta Poros pada tanggal 23 Nopember 2022 sampai dengan tanggal 07 Desember 2022, pukul 08.00 s/d 16.00 wib.

c. Disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Eko Purwandoko yang diwakili anggota KPU Kabupaten Karimun Mardanus menyampaikan pada media ini “Di dalam acara ini apa yang menjadi masukan atau usulan dari tokoh masyarakat dan instansi pemerintah  Kecamatan, Kelurahan dan desa serta Ormas akan menjadi acuan kepada kami untuk di teruskan ke KPU Propinsi dan di lanjut kan ke KPU pusat,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua KPU Karimun: Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 165.780 Jiwa

Di katakannya lagi, terutama untuk calon Partai politik agar sekiranya berperan aktif atau pro aktif untuk menyampaikan informasinya kepada kita dan dalam hal ini tentunya di dukung oleh analisa dan pendapat dengan secara tertulis dan juga tidak lupa menampil kan Identitas,” harapnya.

Turut hadir dalam acara ini Camat Kundur, Utara/Barat, Belat dan Ungar, Lurah, Kepala desa, Polsek, Koramil, Kacabjari dan tokoh masyarakat dan tokoh politik.**

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Rafiq: Wartawan Di Karimun Sudah Seperti Saudara

Featured

Pemkab Karimun Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Anggota Veteran dan Paskibraka
Saat Razia,15 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Diamankan Petugas.F.Ist

Batam

Saat Razia,15 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Diamankan Petugas

Featured

Bupati Karimun Kunjungi Desa Bunut Kecamatan Sebele

Featured

Bupati Karimun Promosikan UK ke SMKN 1 Karimun

Featured

WFQR Koarmabar Tangkap Speedboat Bawa Sabu 1 Kg di Perairan Karimun Anak

Berita

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

Berita

Ketua DPRD Karimun: Pelabuhan Malarko Sentra Ekonomi Baru
error: Content is protected !!