KPU Natuna Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022, tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdilah, didampingi para Ketua Divisi dan anggota KPU Natuna.

Acara berlangsung di Gajah Mina Ball Room Adiwana Jelita Sejuba, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Kamis (24/11/2022) siang.

Dalam sambutannya Junaedi menjelaskan, meski Pemilu Serentak baru akan dimulai pada tahun 2024 nanti, namun tahapannya sudah dimulai sejak 14 Oktober 2022.

“Ketika daftar pemilih sudah masuk tahapannya, saat itu juga KPU mulai melakukan tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya penyusunan daftar pemilih,” jelas Junaedi.

Baca Juga :  KPU Natuna Gelar Giat Bersembang Bersama Insan Pers

Dijelaskannya, tahapan Pemilu dimulai dari 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. Tahapan pendataan daftar calon pemilih, merupakan tahapan yang paling panjang waktunya.

“Namun biasanya nanti ribut-ributnya di H-3 pelaksanaan pemilihan. Sekitar bulan Februari 2024, itu biasanya sudah mulai ribut soal daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya.

Kata Junaedi, secara teori tahapan pendataan daftar pemilih sangat mudah. Namun, praktik lapangannya terbilang sangat rumit. Ia mencotohkan, banyak warga yang telah lama tinggal dan menetap di Kabupaten Natuna, namun alamat dalam kartu identitasnya masih tercatat sebagai penduduk dari luar Natuna.

“Makanya nanti akan ada perbedaan data yang signifikan, antara data yang dimiliki oleh KPU dengan Disdukcapil. Ini menjadi PR kita bersama, agar program-program tahapan Pemilu dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat,” tutur Junaedi.

Baca Juga :  Alokasi Kursi Anggota DPRD, KPU Natuna Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022

Junaedi berharap kepada seluruh peserta sosialisasi, agar dapat menyampaikan informasi tentang data daftar pemilih ini, kepada masyarakat luas.

Menurutnya, Pemerintah Desa memiliki peran yang sangat penting dalam mendata calon pemilih diwilayahnya.

“Jangan sampai ada warganya yang tidak terdaftar sebagai calon pemilih. Harapan kami semua masyarakat dapat terdata sebagai pemilih, agar dapat menyalurkan hak suaranya,” pungkas Junaedi.

Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022 ini, disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Natuna, Soimin, sebagai narasumber.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setda Natuna, Tasrif, perwakilan Forkopimda, para Kepala Desa, LSM, OKP, Pegiat Sosial, Pers dan perwakilan masyarakat, sebagai pesertanya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri
Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut
Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya
Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025
Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025
Ketua DPRD Natuna Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Pantai Piwang
Jelang Pilkada, Daeng Ganda Ajak Masyarakat Natuna Datang ke TPS untuk Tentukan Pemimpin Daerah Kedepan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:15 WIB

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08 WIB

Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:21 WIB

Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:19 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:34 WIB

Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Berita Terbaru