Lapangan Hangtuah Bakal Dijadikan Alun-alun Kota Daik Lingga

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Rencana penataan kawasan lapangan Hangtuah yang berada di tengah Kota Daik, akan segera dilakukan Pemerintah Kabupaten Lingga 2022 mendatang.

Hal tersebut diucapkan oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat pidatonya pada peringatan Hari Ibu ke 93, yang dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di lapangan yang sarat sejarah tersebut, Selasa (14/12/2021) malam.

Nizar pada kesempatan itu menegaskan, lapangan yang berada dekat dengan bangunan cagar budaya SDN 001 Lingga ini, merupakan bagian cagar budaya yang tak terpisahkan dari kejayaan Kabupaten Lingga.

Tempat itu pernah jaya dan besar, karena merupakan pusat keramaian, tempat pertujukan, yang usianya sudah tua, bahkan sebelum Lingga menjadi sebuah Kabupaten.

“Hari ini usia Kabupaten Lingga sudah 18 tahun, dan kita jangan sampai melupakan sejarah disini (lapangan Hangtuah). Disinilah tempat paling akbar sebagai tempat berkumpul, sejak Lingga sebuah kecamatan,” papar dia.

Mengangkat kembali batang yang tenggelam, dia ingin lapangan tersebut hidup kembali dengan nuansa seni dan sejarahnya.

Bahkan dia meminta Dinas Kebudayaan dapat mendeskripsikan sejarah panjang lapangan tersebut, kemudian menjadikannya sebuah papan informasi, untuk diketahui masyarakat Kabupaten Lingga

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara, Nizar Ucapkan Selamat Hari Amal Bhakti ke-76

“Maka itu saya minta Dinas Kebudayaan, nilai sejarah lapangan Hangtuah harus ada deskripsinya dari tahun berapa atau dari pemerintah sultan mana, agar orang tau. Kemudian juga deskripsi Cagar Budaya bangunan sekolah SDN 001 Lingga, yang sudah berdiri sudah ratusan tahun,” tegas dia.

Pada pemerintahannya bersama Neko Wesha Pawelloy, Nizar ingin lapangan Hangtuah dijadikan alun-alun kota Daik, dengan harapan dapat tertata dengan baik, karena sarat sejarah.

Penataan kawasan akan dilakukan, melalui Dinas Perkim Kabupaten Lingga tahun depan. Bundaran Tugu Meriam Lela Rentaka akan dihiasi air mancur dan penataan kabel listrik serta taman. Kawasan tersebut juga telah berdiri Videotron, sebagai papan informasi.

“Tepat dibelakang saya ada bangunan yang dulunya merupakan Kantor Camat Lingga, kemudian Kantor Bupati Lingga dan sekarang Kantor DPMPTSP. Kalau bangunan ini bukan merupakan cagar budaya, saya ingin bangun ini robohkan kemudian dibangun panggung seni. Ini akan kita FGD kan nanti,” kata dia.

“Kemudian radio RBTM, dapat dipusat di ke Cening. Dan berdirinya panggung nanti, Bangwasan bisa tampil kembali disini,” lanjut dia.

Sebagai informasi, mengutip ulasan dari sejarawan Lingga, Lazuardi menyampaikan berdasarkan beberapa informasi yang dia kumpulankan, kawasan ini merupakan pusat Kota Parit berserta alun-alun semasa berpindahnya pusat pemerintahan Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang ke Lingga oleh Sultan Mahmud Ria’yat Syah (1761-1812) pada 24 juli 1787.

Baca Juga :  Warga Selayar Mengeluh, PT LUG Tidak Bayar Uang Kompensasi

Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Muazzam Syah (1832-1841) lokasi di sekitar sini dijadikan bangsal kerajinan Tembaga dan Kampung rumah tenun. Dan pada pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II (1857-1883) lokasi ini dibangun Sekolah Melayu tahun 1875, serta tempat keramaian masyarakat.

Tahun 1900-an, Kesultanan Lingga-Riau-Johor-Pahang runtuh, sehingga kawasan inipun sempat dijadikan tempat pemakaman etnis Tionghoa, lalu kemudian dipindahkan ke hulu Kampung Sepincan.

Pemanfaatan lapangan ini, mulai kembali dilakukan semasa kemerdekaan Republik Indonesia. Pada pemerintahan Assisten Wedana Haji Moehammad Noer Raoef (1956-1958) tempat ini diberi nama Lapangan Hantuah sebagai pusat keramaian, pertunjukan seni dan pasar malam.

Selain itu, pada sidang penetapan Cagar Budaya tahun 2018, lapangan ini diberi nama Dataran Sultan Mahmud Ria’yat Syah Berdasarkan SK Keputusan Bupati Lingga NO:481/KPTS/XII/2019 Tentang Penetapan Situs, Struktur, Bangunan dan Benda Cagar Budaya Kabupaten Lingga.**


Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Dabo Singkep Tujuan Malaysia
PPM Lingga Kecam APH Terkesan Tutup Mata Penambangan Timah Ilegal di Kawasan Hutan Lindung
PPM Kabupaten Lingga Himbau Pegiat Tambang Timah Patuhi Aturan
AKBP Apri Kapolres Lingga, Raih Penghargaan Bergengsi dari Para Raja Nusantara
H. Muhammad Rudi Siap Benahi Jaringan Telekomunikasi di Kabupaten Lingga
Marlin Agustina Lantik Pimpinan Cabang Muslimat NU Lingga
Warga Desa Merawang Lingga Satu Komando Menangkan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Masyarakat Lingga Antusias Sambut Kehadiran Rudi – Rafiq

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:45 WIB

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Dabo Singkep Tujuan Malaysia

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:16 WIB

PPM Lingga Kecam APH Terkesan Tutup Mata Penambangan Timah Ilegal di Kawasan Hutan Lindung

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:37 WIB

PPM Kabupaten Lingga Himbau Pegiat Tambang Timah Patuhi Aturan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:01 WIB

AKBP Apri Kapolres Lingga, Raih Penghargaan Bergengsi dari Para Raja Nusantara

Sabtu, 23 November 2024 - 10:41 WIB

H. Muhammad Rudi Siap Benahi Jaringan Telekomunikasi di Kabupaten Lingga

Berita Terbaru