Lidik Krimsus RI Laporkan Perkara Dugaan Jual Beli Jabatan Pejabat Grobogan ke Bareskrim Polri

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli, KKN dan jual beli jabatan ke Bareskrim Polri.

Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli, KKN dan jual beli jabatan ke Bareskrim Polri.

Grobogan, Jateng – Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli, KKN dan jual beli jabatan oleh para Kepala Desa (Kades) se -Kabupaten Grobogan ke Bareskrim Polri.

“Berawal adanya usulan kekosongan 970 kursi (formasi) jabatan Perangkat Desa Se-Kabupaten Grobogan, diduga telah terjadi ajang pungli, KKN dan jual beli jabatan oleh para Kepala Desa (Kades), dimana dalam pemerintahan desanya ada kekosongan perangkat,” kata Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH.

M.Rodhi Irfanto mengaku kepada awak media, telah melakukan investigasi terkait masalah tersebut. Sesuai dari hasil investigasi di lapangan, didapat banyaknya bukti petunjuk, baik rekaman suara maupun Video dari berbagai sumber dan munculnya pemberitaan dari berbagai media Cetak dan Online.

“Seperti yang terjadi di wilayah Desa Tungu, Kecamatan Godong, terdapat ketidak jujuran Kepala Desa dalam memberikan keterangan terkait penjaringan Perangkat Desa. Kepala Desa (Kades) selalu mengatakan kepada masyarakat dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), bahwa pelaksanaan tes penjaringan Perangkat Desa akan netral, ternyata hasilnya yang menjabat adalah orang-orang bawaan yang direkomendasikan oleh Kepala Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Harian Lidik Krimsus RI: Abu Janda, Jangan bawa-bawa nama Aktifis'98

Selain itu katanya, sebelum pelaksanaan tes penjaringan, salah satu Kades bernama Isman, pernah menghadirkan Badan Permusyawatan desa (BPD) pada hari Rabu (19/5/2021) di Kantor Balai Desa. Hadir pada saat itu AM.Suwandi selaku ketua BPD, menanyakan dan melakukan klarifikasi, karena keadaan genting di tengah masyarakat terkait isu beredarnya 5 (lima) nama bawaan yang mendapat rekomendasi dari Kades Isman. Jawaban dari Kades Isman mengatakan kepada seluruh anggota BPD yang hadir pada saat itu, bahwa dia akan netral.

Kemudian, Kelima nama tersebut yakni Alfiyaturrohmanyah Binti Paji di formasi Kaur Perncanaan, Ahmad Bashori Bin Zaenuri (hani) di formasi Kasi Pemerintahan, Kholid Muhlasin Bin Sapwan di formasi Kaur Keuangan, Ahmad Thohir Bin Sampan di formasi Kaur Umum dan Tata Usaha, Riyanto Bin Paji di formasi Pelayanan.

Pada kenyataanya, hasil tes penjaringan perangkat desa pada tanggal 7 juni 2021, merekalah (kelima nama tersebut diatas ) yang lulus dan menduduki lima formasi perangkat desa yang kosong, dan sesuai isu yang beredar saat BPD memanggil Kades Isman, pada hari Rabu (19/5/2021) terbukti dan valid.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

“Dalam hal ini kami menarik kesimpulan bahwa pelaksanaan tes penjaringan Perangkat
Desa pada Senin (7/6/2021), hanya formalitas, terkondisikan secara sistematis dan terorganisir. Karena pada akhirnya mereka yang mampu bayar, merekalah yang lolos dan menjabat, walaupun latar belakang pendidikannya S1, kalau tak mampu membayar melawan yang pendidikannya hanya Paket C, tapi mampu membayar maka yang diloloskan yang membayar,” ujarnya.

Seperti yang terjadi di Desa Telawah, Kec. Karangrayung. Beredar video rekaman percakapan Chambali dengan Mondo, Kepala Desa Sumberjosari, Kec. Karangrayung, yang menawarkan kunci jawaban, berisi bayar berapa dan apabila sesuai nominalnya
maka akan diloloskan. Juga tentang teknis kecurangan pengondisian Perangkat Desa dan tidak fairplay-nya seleksi Perangkat Desa di Desa Telawah, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan.

“Kami berharap pihak Kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut dengan semaksimal mungkin,” tegas Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:44 WIB

Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus

Berita Terbaru