class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40971 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:44 WIB

Mantan Istri Ditangkap Polisi Gara-gara Gadaikan Motor Mantan Suaminya

KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang wanita yang dilaporkan oleh mantan suaminya, karena meminjam sepeda motor milik mantan suaminya itu lalu digadaikan. Pelakunya ER (PR 23) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar, ditangkap pada Jumat malam (15/10/2021).

Korban sdr. Aziz melapor ke Polsek Kampar pada hari Jumat (15/10/2021), karena sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Streat Nopol BM-5569-ZAA yang dipinjam oleh pelaku pada hari Rabu (13/10/2021) tidak pernah dipulangkan, belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.00 wib, saat itu pelaku sdri. ER selaku mantan istri pelapor (sdr. Aziz) datang menjumpai pelapor dengan tujuan minta rujuk dengannya. Waktu itu pelapor menyampaikan kalau mau rujuk robahlah dulu kelakuanmu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera

Setelah beberapa waktu kemudian, mantan istrinya itu meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli pempers anaknya, lalu korban meminjamkan sepeda motornya jenis Honda Beat kepada pelaku.

Usai membawa sepeda motor milik korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kampar, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER dirumahnya.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hilir Ringkus Pencuri Barang Tetangga

Pada saat dilakukan interogasi, didapat keterangan bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikan oleh tersangka kepada sdr. IM (DPO), pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penggelapan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi Dengan PMKJ, Kamsol : Saya Bangga Dengan Kekompakan Masyarakat Kampar di Jakarta

Kampar

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Tambang dan Kapolsek Bangkinang Barat

Berita

Beras Murah untuk Warga Bangkinang Kota: Polres Kampar dan Bulog Distribusikan 4 Ton Beras SPHP

Berita

Kapolsek Kampar Dampingi Bupati dan Wabup Kampar Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Banjir

Kampar

Polsek Tapung Tangkap Pengedar Sabu di Desa Indrapuri

Kampar

Ninik Mamak Kenegerian Air Tiris dan Rumbio, Minta Kapolsek Memberantas Judi Online

Kampar

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Kampar Gelar Tabligh Akbar dan Doa Bersama

Berita

Ocu Arun Sampaikan Terima Kasih kepada Aparatur Desa se-Kecamatan Kampar pada Takziah Hari Ketiga Almarhum Masri
error: Content is protected !!