Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Mantap, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-249965 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Rabu, 19 Juli 2023 - 19:16 WIB

Mantap, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart

TAMBANG- Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan ( CURAS ) yang terjadi di Toko Alfamart Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten kampar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar yang di Back Up Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta Polsek Tambang.

Pelaku HA (41) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Karya Kota Pekanbaru ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

“Pelaku melakukan Curas ini bersama UC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita,” tegas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi.

Awal kejadian ini diceritakan Kasat Minggu (17/7/2023) sekira pukul 02.40 Wib penjaga toko Alfamart Mulyadi (28) bersama Gideon Purba (23), datang dua orang laki laki yang tidak saya kenal langsung menodongkan senjata jenis parang kepada Mulyadi.

“Ia mengatakan “Mana kunci brangkas ? dan Mulyadi mengatakan ngak ada bang sama anak siang,” ucap Kasat.

Kemudian pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan Hand Phone milik Gideon Purba, setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.

Selanjutnya, Mulyadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar dan Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu, pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 Wib Tim mendapat informasi bahwa pelaku Curas di Alfamart Kubang Raya saat ini berada di daerah Cipta Karya. “Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku HA,” terang Aris.

Ditambah Kasat lagi, saat pelaku diintrogasi mengakui telah melakukan Curas di Alfamart Kubang Raya bersama dengan UC.

“Hasil dari curas tersebut di bagi dua dengan UC dimana dan pelaku HA mendapat bagian sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu Rupiah),” ungkap Kasat.

Dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa sebilah Pisau, sebilah Parang, sepeda Motor Merk Beat warna merah, Jaket warna merah dan Jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle.

“Sedangkan untuk pelaku UC saat ini dalam penyelidikan kita lebih lanjut,” tegas Aris.**

Share :

Baca Juga

Batam

Tragedi Kapal TKI Karam Kembali Terulang, 30 WNI Hilang

Featured

Polres Karimun Gelar Patroli Keamanan Laut Bersama

Featured

Trade | Dive into the World of Heroism A Comprehensive Review Manga Player Super Justice | 51-2025

Featured

Menikmati Pemandangan “Raja Ampat”-nya Sumatera Barat dari Panorama Mandeh

Batam

Suami dengan Sadar Praktikkan Permainan Intim 3 in 1

Featured

Usai Mencabuli Gadis Dibawah Umur,Pelaku Kabur Tanpa Celana

Featured

Buka Pelatihan Kades Se-Meranti, Wabup Meranti : Siap Menerima Masukan Kades Realisasikan Program Strategis Desa 

Bintan

BC Tanjungpinang Sebut 5 Kontainer Itu Barang Lokal
error: Content is protected !!