Mantap, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan ( CURAS ) yang terjadi di Toko Alfamart Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten kampar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar yang di Back Up Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta Polsek Tambang.

Pelaku HA (41) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Karya Kota Pekanbaru ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

“Pelaku melakukan Curas ini bersama UC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita,” tegas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi.

Awal kejadian ini diceritakan Kasat Minggu (17/7/2023) sekira pukul 02.40 Wib penjaga toko Alfamart Mulyadi (28) bersama Gideon Purba (23), datang dua orang laki laki yang tidak saya kenal langsung menodongkan senjata jenis parang kepada Mulyadi.

“Ia mengatakan “Mana kunci brangkas ? dan Mulyadi mengatakan ngak ada bang sama anak siang,” ucap Kasat.

Kemudian pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan Hand Phone milik Gideon Purba, setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.

Selanjutnya, Mulyadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar dan Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu, pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 Wib Tim mendapat informasi bahwa pelaku Curas di Alfamart Kubang Raya saat ini berada di daerah Cipta Karya. “Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku HA,” terang Aris.

Ditambah Kasat lagi, saat pelaku diintrogasi mengakui telah melakukan Curas di Alfamart Kubang Raya bersama dengan UC.

“Hasil dari curas tersebut di bagi dua dengan UC dimana dan pelaku HA mendapat bagian sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu Rupiah),” ungkap Kasat.

Dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa sebilah Pisau, sebilah Parang, sepeda Motor Merk Beat warna merah, Jaket warna merah dan Jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle.

“Sedangkan untuk pelaku UC saat ini dalam penyelidikan kita lebih lanjut,” tegas Aris.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru