class="wp-singular post-template-default single single-post postid-28577 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai

Rabu, 4 Desember 2019 - 09:29 WIB

Mayat Nahkoda Speedboat Belum Ditemukan

Liputankepri.com,Karimun – Hilangnya seorang nakhoda speed boat yang diketahui bernama Aco hingga Selasa 3 Desember 2019 sore belum ditemukan.

Petugas Bea Cukai Kanwil Kepri masih mencari keberadaan warga tersebut.Pasca tabrakan kapal patroli speedboat DJBC Kepri dengan speedboat milik salah satu pengusaha Batam.

“Bea Cukai Kanwil Kepri mengerahkan satu kapal patroli besar dan satu speedboat untuk mencari korban,” ujar Humas DJBC Kanwil Khusus Kepri Refly F Silalahi, Selasa, (3/12/2019).

Refly mengatakan, operasi pencarian dilakukan di sekitar perairan Nongsa dan Karang Batang, Batam. Hinga sore ini, nakhoda speedboat tersebut belum ditemukan.

“Kami akan menambah masa pencarian hingga tiga hari ke depan,” ujarnya.

Pihak juga akan berkoordinasi dengan Kantor SAR Batam atau SAR Tanjungpinang untuk lakukan pencarian. “Pimpinan sudah berkomunikasi dengan tim SAR,” kata Refly.

Baca Juga :  KRI Silas Pepare 386 Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna

Terkait informasi bahwa kapal patroli Bea Cukai diduga menabrak speed boat warga hingga menyebabkan seorang awak speedboat itu meninggal dan satu orang terhempas ke laut,

“Sesaat setelah tabrakan tersebut, petugas Bea Cukai Kanwil Kepri langsung meninggalkan lokasi.

“Setelah kejadian itu, petugas bea cukai sudah meninggalkan lokasi sehingga tidak mengetahui ada tidaknya korban dalam insiden tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan Refly, pasca kejadian merebak informasi bahwa terdapat korban meninggal dan seorang warga terhempas ke laut, petugas bea cukai dikerahkan untuk melakukan pencarian.

Baca Juga :  Investor Taiwan Akan Bangun Industri Daur Ulang Plastik di Batam

“Petugas patroli Kanwil DJBC dikerahkan untuk melakukan pencarian,” ujarnya.

Adapun informasi apakah speedboat tersebut membawa barang muatan ilegal? Refly belum dapat berkomentar banyak.

“Nanti akan kami tanyakan lagi ke bagian yang menangani,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang petugas patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau mengalami luka diduga diserang pelaku penyelundupan minuman beralkohol di sekitar perairan Selat Singapura. Penyerangan terhadap petugas terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2019.

“Satu anggota speed BC (Bea Cukai) mengalami luka robek dan patah gigi di bagian mulut dan memerlukan tindakan medis,” kata Refly.***

Share :

Baca Juga

Karimun

Polres Karimun Bentuk Satgas Karhutla

Batam

Tjetjep Yudiana: Ruang Inap Covid-19 di RSUP Kepri Penuh

Featured

Bupati Karimun Hadiri Acara HKG PKK Ke-47 Kabupaten Karimun

Kepri

Surat tanah Sporadik yang di keluarkan Kades Tanjung Irat menuai masalah

Berita

Puslitbang Polri Kunjungi Polres Karimun, Lakukan Penelitian Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Featured

M Rasyid Nur: Muamalah di Media Sosial Wajib Didasari Keimanan

Karimun

Sekdakab Karimun Hadiri Peresmian Sekretariat DPP LMS

Featured

Musrenbang 2018 Digelar di Hotel Aston Karimun
error: Content is protected !!