Investor Taiwan Akan Bangun Industri Daur Ulang Plastik di Batam

- Jurnalis

Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Penanaman Modal Asing (PMA) kembali masuk di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. Investor asal Taiwan akan membangun industri daur ulang plastik untuk selimut, pakaian, kemeja, selendang, dan tas belanja dengan nilai mencapai USD100 juta (Rp1,51 triliun).

“Penanaman Modal Asing (PMA) yang akan menanamkan modalnya di kawasan FTZ Batam itu yakni, Daai Technology Co, Ltd,” ungkap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri Akhmad Maruf Maulana, Rabu, 17 Oktober 2018.

Baca Juga :  Saksi mengaku pernah dimintai uang oleh mantan Kadis

PMA yang masuk ke Batam ini merupakan investasi gabungan (joint investment) antara Taiwan dan Jepang. Investasi ini membutuhkan lahan sekitar 10 hektare dan membutuhkan sekitar 10 ribu tenaga kerja.

Saat ini pihaknya sedang dalam tahap negoisasi untuk membahas rencana investasi industri daur ulang plastik tersebut di Pulau Batam. “Kami berharap investasi ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Perusahaan bermarkas di Taiwan tersebut mampu memproduksi lebih dari 3.000 selimut per hari. Dengan teknologi yang dimiliki, perusahaan ini mampu mendaur ulang plastik menjadi produk pakaian yang berkualitas.

Baca Juga :  Mayat Nahkoda Speedboat Belum Ditemukan

Perusahaan tersebut juga sering dikunjungi mahasiswa setempat untuk mempelajari teknologi daur ulang plastik.

Iklim investasi di Kepri mulai bergairah lagi dengan masuknya beberapa investor asing. Investor tersebut bahkan mulai membangun pabriknya dan mendatangkan mesin-mesin agar bisa segera berproduksi.

Kawasan-kawasan industri baru gencar dibangun. Di antaranya daerah Kabil dan Punggur.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian
Disnakertrans Kepri Amankan Puluhan Pekerja Ilegal Asal Cina dari PT Huaqiang Konstruksi Indonesia di Bintan
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:54 WIB

Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:54 WIB

LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:28 WIB

Disnakertrans Kepri Amankan Puluhan Pekerja Ilegal Asal Cina dari PT Huaqiang Konstruksi Indonesia di Bintan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:02 WIB

Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam

Berita Terbaru

Kep Meranti

Jembatan Merah Putih Presisi Polres Meranti Hampir Rampung

Kamis, 5 Feb 2026 - 21:06 WIB