Batam – Polda Kepri menangkap dua pria yang memiliki senjata api. Mereka diduga hendak melakukan perampokan.
“Kedua pelaku diringkus tim Polda Kepri, yakni inisial AK dan H. Pemilik senjata api ini tersangka AK,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Tim dari Ditresnarkoba Polda Kepri yang menyamar mendatangi lokasi yang telah dijanjikan di wilayah Batu Aji, Batam. Polisi kemudian menangkap AK dan H saat keduanya tiba di lokasi.
“Saat transaksi inilah, keduanya langsung diringkus. Pelaku AK, yang memiliki senjata api, sempat melakukan perlawanan. Namun tim berhasil menangkapnya,” kata Harry.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bungkusan plastik yang diberikan pelaku dalam transaksi. Setelah dicek, bungkusan tersebut berisi tawas.
“Hasil interogasi, mereka ini modus saja menjual narkoba. Niatannya dia akan melakukan perampokan kepada pihak yang akan membeli sabu yang ternyata isinya tawas,” kata Harry.
Polisi menyita senjata api berjenis revolver kaliber 38. Polisi juga menemukan kartu yang diduga identitas palsu AK.
“Atas kepemilikan senjata api oleh inisial AK ini telah dilakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukannya investigasi dan tindak lanjutnya diserahkan kepada Ditreskrimum,” tutup Harry.**
(sbr)