Narkoba dan Kosmetik Ilegal di Musnahkan Kejari Tanjungpinang

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2017 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan kosmetik ilegal, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) 2016 hingga 2017, di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang,Selasa (7/11/2017).

Pemusnahan barang bukti narkoba dan kosmetik ilegal dari tahun 2016 sampai 2017 ,Selasa (7/11/2017) di halaman kantor Kejari Tanjungpinang.(F.Ist)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang melalui Kepala Divisi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Supardi, saat pemusnahan, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan kosmetik ilegal.

“Kami memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu sekitar 1,402 gram, dan juga 123 jenis kosmetik ilegal yang di sita dari tahun 2016 hingga 2017 yang telah Inkracht,” katanya.

Untuk tahun 2016, lanjutnya terdapat 25 kasus narkotika dan 2017 naik sebanyak 52 kasus.”Jumlah terdakwa narkotika 77 orang, dan 1 orang terdakwa kasus kosmetik ilegal,” katanya.

Selain barang bukti narkotika, pihak Kejari juga mengamankan sepeda motor. Hanya saja sepeda motor tersebut tidak dilelang namun dikembalikan ke pemiliknya.”Kalau handphone tidak ada, kalau kendaraan bermotor sendiri kami kembalikan kepada yang punya,” katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang turut hadir di acara pemusnahan kali ini mengapresiasi kinerja Kejari Tanjungpinang dan instansi hukum yang telah bekerja melawan peredaran narkotika.

“Saya apresiasi, dan saya juga mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang agar dapat memerangi narkotika terutama untuk muda mudi yang ada di kota ini,” ujarnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, Kapolres Bintan, AKBP Guntur, dan instansi hukum terkait. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar***.

 

 

 

Source :Antara

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru