Oesman Sapta Disomasi MK, Wiranto Enggan Ikut Campur

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto enggan ikut campur soal kasus yang menimpa Oesman Sapta Odang (OSO). Ketua Umum Partai Hanura itu, disomasi Mahkamah Konstitusi (MK) karena pernyataannya di salah satu stasiun televisi.

“Itu urusannya Pak OSO sudah menyerahkan kepada ketua umum saya (ke Oesman Sapta Odang). Atasi semua permasalahan partai, saya biar mengurus Polhukam, partai diurus Pak OSO,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Kamis 2 Agustus 2018.

Dia mengaku mempercayakan kepada Oesman Sapta Odang yang juga Ketua DPD RI untuk mengurus partai yang dibangunnya. Wiranto menegaskan ingin fokus mengerjakan tugasnya sebagai menteri.

“Polhukam kan sekarang kan juga banyak problem yang perlu diselesaikan, enggak usah mendua menjadi pejabat. Pejabat negara terutama Menteri Koordinator, saya tidak ingin mendua, dalam arti waktu saya, perhatian saya dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Fahmi Diduga Arahkan Inneke Koesherawati Suap Kalapas Sukamiskin

Somasi

Mahkamah Konstitusi melayangkan surat keberatan kepada OSO terkait pernyataannya di salah satu televisi swasta. Saat itu OSO mengatakan MK ‘goblok’.

Baca Juga :  Harga Minyak Naik karena Meredanya Kekhawatiran Kelebihan Pasokan

Ucapan OSO ini untuk menanggapi MK yang mengabulkan permohonan pengujian Pasal 128 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Uji materi yang diajukan Muhammad Hafidz itu meminta ‘fatwa’ MK perihal pasal 182 huruf l UU Pemilu yang memuat syarat bagi calon anggota DPD tidak boleh memiliki ‘pekerjaan lain’. Frasa ‘pekerjaan lain’ dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan inkonstitusional.

Dalam putusannya, Mahkamah menilai frasa tersebut harus dimaknai pula dengan ‘mencakup pula pengurus parpol.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru