Oknum PNS Pemprov Kepri Digerebek Bareng Istri Orang Dirumah Kos

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi, Jumat (11/3/2022) malam.

Oknum PNS berinisial AI tersebut digerebek saat tengah berduaan dengan seorang wanita yang sudah menikah, berinisial SI.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar sewa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban mengatakan peristiwa ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh suami SI.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah Pemprov Kepri Bantah Pencairan Dana 18 Proposal Fiktif

“Sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa istri pelapor sedang bersama seorang laki-laki di dalam sebuah rumah kos. Diduga kedua orang tersebut sedang melakukan perzinahan,” kata Awal, Sabtu (12/3/2022).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menuju ke lokasi.

Selanjutnya polisi bersama Ketua RT, pemilik kos, dan Ketua Pemuda setempat masuk ke dalam kamar yang disewa oleh AI.

Baca Juga :  Jaksa Awasi Pengelolaan Dana Desa Kepulauan Riau Sebesar Rp276,40 Miliar

“Di dalam rumah, terlihat kedua orang pelaku keluar dari dalam kamar,” ujar Andri.

Dari hasil Interogasi awal, AI dan SI mengakui telah melakukan hubungan suami istri.

“Keduanya mengaku telah melakukan hubungan (suami istri) sebanyak satu kali,” sebut Awal.

Selanjutnya, keduanya digelandang ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka
Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Kunjungi Pulau Penyengat, H. Muhammad Rudi Komitmen Lestarikan Budaya Melayu
Ciptakan Suasana Kerja Harmonis, Marlin Silaturahmi Bersama ASN
Hari Sumpah Pemuda 2024, Marlin : Pembangunan Seluruh Sektor Butuh Partisipasi dan Perjuangan Pemuda

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Senin, 2 Desember 2024 - 16:15 WIB

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun

Kamis, 21 November 2024 - 17:22 WIB

Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka

Selasa, 12 November 2024 - 10:50 WIB

Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Berita Terbaru