Pak Lung,Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipindahkan ke Sel Mapolres Meranti

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2017 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang –Zaujar alias Pak Lung (66), warga Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, yang terbelit kasus pencabulan anak di bawah umur dipindahkan ke Mapolres Meranti lantaran sel di Polsek Merbau tak memadai hingga tahanan tak nyaman.Dipindahkannya Pak Lung, juga sebuah upaya mempermudah penyelesaian proses hukum tersangka.

“Dua hari lalu tersangka pencabulan itu ditahan di Mapolres Meranti. Namun, proses hukum masih dilakukan oleh Polsek Merbau yang dipimpin AKP Amir Husin,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, melalui Paur Humas Polres Meranti, Iptu Djonni Rekmamora, di Konfirmasi Wartawan Liputankepri.com lewat pesan WhatsApp.

“Setiap tersangka yang ada di Polsek akan dititipkan di Polres Meranti, lantaran tahan di Polsek tidak memadai. Hal itu dengan maksud agar para tahan aman dan nyaman ketika menjalani proses penyidikan,” sambung Djonni.

Tersangka, kata Djonni, bakal dijerat dengan pasal 82 jo 76 C jo 80 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pak Lung tega berulang kali menindih alias melakukan asusila terhadap seorang bocah berumur 11 tahun di dalam kebun karet. Modusnya, korban disuruh membeli rokok kemudian uang kembalian dikasi kepada korban.

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga
Wabup Muzamil Terima Audiensi PPMLN, Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Meranti

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Senin, 23 Juni 2025 - 10:25 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru