Panti Pijat D’Best Karimun Diduga Tempat Pelacuran Terselubung

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2016 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Datok LMB ini  meminta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang menyalahi izin. ”Kami minta panti-panti pijat beraktivitas ganda ditindak dan dicabut izinnya,” katanya.
 

Liputankepri.com,Karimun —Datok Panglima LMB.Azman Zainal menyoroti  panti pijat di Tanjung Balai Karimun yang diduga hanya sebagai kedok untuk prostitusi.”Kami banyak mendapat laporan panti-panti pijat tidak lagi sebagai tempat pijat, tapi ada kegiatan mesum atau prostitusi terselubung di sana,” kata Datok panglima ini ketika di konfirmasi via ponselnya beberapa waktu lalu. Azman mengaku banyak menerima laporan bahwa tempat seperti ini jumlahnya mencapai puluhan dan saling berdekatan di pusat kota Tanjung Balai Karimun.

”Laporan warga itu sudah seharusnya ditelusuri dan sudah menjadi rahasia umum bahwa panti-panti pijat seperti  D’Best,Sadewa dan JNJ dan lainnya itu memiliki aktivitas ganda, yaitu pijat dan mesum,” ucapnya. Menurut dia, penampilan para wanita pemijat dengan berpakaian vulgar menguatkan dugaan tersebut.   ”Para wanita pemijat rata-rata masih muda belia, jauh dari kesan sebagai tukang pijat,” katanya. Bahkan, lanjut dia, sejumlah panti pijat di Jalan Pramuka berdekatan dengan rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga menimbulkan kesan mencolok dan meresahkan warga.

Datok LMB ini  meminta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang menyalahi izin. ”Kami minta panti-panti pijat beraktivitas ganda ditindak dan dicabut izinnya,” katanya.
Datuk Panglima Muda Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Karimun, Azman Zainal juga mendesak dinas terkait serta Satpol-PP merazia panti-panti pijat yang menyalahi izin dengan  prostitusi.
”Praktik mesum berkedok panti pijat sudah bukan rahasia lagi di mata masyarakat. Namun, masyarakat hanya bisa mengurut dada karena tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait,” katanya. Menurut Azman, razia  selama ini belum dapat memberantas praktik prostitusi berkedok panti pijat. ”Selain memperketat pengawasan, dinas terkait harus memperjelas kriteria panti pijat. Sangat tidak masuk akal kalau wanita berusia muda belia menjadi pemijat yang profesional,” ucapnya.
 Selain itu Azman mendesak pe­merintah daerah meninjau ulang izin panti pijat di pusat kota Tanjung Balai Karimun karena diduga disa­lahgunakan untuk me­ng­gelar praktik pros­titusi ter­selubung. ”Pe­merintah dae­rah jangan terkesan ”Tutup mata’, ke­beradaan panti-panti pijat meresahkan masyarakat karena ditenggarai berfungsi ganda,” katanya.
 
Di Tanjung Balai Karimun, jelas dia, terdapat puluhan panti pijat yang letaknya saling ber­dekatan. Umumnya pemijat pada panti-panti pijat itu adalah wanita muda, mereka duduk berjejer di dalam ruko menung­gu pelanggan baik yang harus didatangi ke hotel mau­pun dipijat dalam kamar yang disediakan di panti pijat ter­sebut. Keberadaan panti pijat seperti itu sebagian ber­dekatan dengan per­muki­man masya­rakat dan rumah iba­dah. ”Yang namanya pijat profesional pasti mencari pemijat yang pintar tanpa me­mandang wajah, tapi di panti-panti pijat umumnya wanita cantik yang masih muda bahkan ABG,” ucapnya.
Azman mendesak pe­merintah daerah memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang berbau prostitu­si. ”Tidak mungkin pemerintah tidak tahu, atau memang tidak mau tahu. Pem­biaran terhadap praktik ini jelas tidak sejalan dengan slogan azam Iman dan Takwa,” katanya. Selain itu Bupati karimun harus peka dalam menyikapi persoalan ini dan segera  me­nginstru­ksikan aparat terkait dan Satpol-PP untuk mendata dan mener­tibkan izin panti-panti pijat.
”Apa pemerintah daerah tidak tahu kalau di panti-panti pijat ada kegiatan ilegal. Kami minta dipantau dan diter­tibkan, jika terbukti cabut izinnya,”Praktik prostitusi ter­selu­bung berkedok panti pijat menurut dia jelas menyalahi izin yang telah diberikan,”jelas Azman dengan nada Kesal.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita
Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN
Kredit Macet Hingga Pemborosan Keuangan Rugikan BPR Tuah Karimun

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 12 September 2025 - 08:12 WIB

ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Kasmarni: Tiga Armada Roro Sudah Beroperasi

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:35 WIB

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB