
Karimun – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun mengamankan satu orang pelaku perjudian jenis Hongkong di Telaga Harapan RT 007 RW 002 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Rabu (15/01/2020).
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim AKP Herie Purnomo mengatakan ,pelaku diamankan sekitar pukul 21.Wib di Telaga Harapan RT 007 RW 002 Kelurahan Sungai Lakam Barat.
Selanjutnya kata Herie ,pengungkapan perjudian jenis Hongkong ini kita dapati dari informasi masyarakat ,setelah di lakukan penggerebekan, didapati adanya tindak pidana perjudian jenis Hongkong.
“Setelah kita lakukan interogasi pelaku mengakui melakukan tindak pidana perjudian jenis Hongkong ,”jelas Herie.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 handphone merk Samsung type Galaxy J2 Prime, 1 Handphone merk Advan type S4Z Plus, 1 lembar kertas yang bertuliskan angka, 1 Pena berwarna putih, 1 Buku kecil bertuliskan angka, 1 lembar kertas bukti transfer dan uang sebesar Rp 122.000.
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penerima transfer dari pelaku,”terang Herie.*
(ura)
