Pelaku Judi Hongkong di Karimun Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun mengamankan satu orang pelaku perjudian jenis Hongkong di Telaga Harapan RT 007 RW 002 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Rabu (15/01/2020).

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim AKP Herie Purnomo mengatakan ,pelaku diamankan sekitar pukul 21.Wib di Telaga Harapan RT 007 RW 002 Kelurahan Sungai Lakam Barat.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Karimun Amankan Rokok Ilegal Tujuan Sungai Guntung

Selanjutnya kata Herie ,pengungkapan perjudian jenis Hongkong ini kita dapati dari informasi masyarakat ,setelah di lakukan penggerebekan, didapati adanya tindak pidana perjudian jenis Hongkong.

“Setelah kita lakukan interogasi pelaku mengakui melakukan tindak pidana perjudian jenis Hongkong ,”jelas Herie.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 handphone merk Samsung type Galaxy J2 Prime, 1 Handphone merk Advan type S4Z Plus, 1 lembar kertas yang bertuliskan angka, 1 Pena berwarna putih, 1 Buku kecil bertuliskan angka, 1 lembar kertas bukti transfer dan uang sebesar Rp 122.000.

Baca Juga :  Wakapolres Karimun Pimpin Pengecekan Gaktiplin

Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penerima transfer dari pelaku,”terang Herie.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru