Pelaku Ngaku,Sabu Berasal Dari Napi Rutan Karimun

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“A bilang barang (sabu) ini dari seorang napi di rutan tapi saya tidak kenal,” ujar Ya saat Polres Karimun menggelar konfrensi pers, Sabtu (23/7/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – Seorang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun disebut-sebut terlibat dalam pengaturan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Karimun.

Hal itu diketahui setelah Ya (26), seorang kurir sabu ditangkap jajaran Polres Karimun, 19 Juli malam sekitar pukul 20.30 WIB di perumahan Taman Anggrek dengan barang bukti sabu seberat 4,5 gram senilai Rp 5 juta.

Ya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Karimun.

A mengaku kepada Ya bahwa sabu tersebut berasal dari seorang napi di Rutan Karimun.

Sayangnya, Ya mengaku tidak kenal dengan napi yang disebut A itu.

Begitu juga dengan cara keduanya berhubungan, apakah melalui jaringan telepon seluler atau A datang membezuk ke rutan, Ya mengaku tidak tahu.

“A bilang barang (sabu) ini dari seorang napi di rutan tapi saya tidak kenal,” ujar Ya saat Polres Karimun menggelar konfrensi pers, Sabtu (23/7/2016).

Kapolres Karimun, AKBP Armaini mengatakan pihaknya masih menyelidiki kebenaran pengakuan tersangka Ya tersebut.

Armaini juga mengaku pihaknya telah mengantongi identitas A, sindikat jaringan kasus tersangka Ya tersebut dan saat ini masih melakukan pengejaran.

“Semuanya masih akan kami selidiki, pengakuan Ya, keberadaan A, untuk A, identitasnya sudah kami kantongi,” terang Armaini.**

*

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Diduga Ada Upaya Penghentian Kasus Perusakan Mangrove dan Batching Plant Ilegal di Meranti, Sumber Klaim Polisi “Sudah Diatur”
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka
Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025
Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Rabu, 26 November 2025 - 11:39 WIB

Diduga Ada Upaya Penghentian Kasus Perusakan Mangrove dan Batching Plant Ilegal di Meranti, Sumber Klaim Polisi “Sudah Diatur”

Selasa, 25 November 2025 - 17:12 WIB

Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun

Senin, 24 November 2025 - 11:20 WIB

TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun

Berita Terbaru

Berita

Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 4 Des 2025 - 19:36 WIB