Pelaku Ngaku,Sabu Berasal Dari Napi Rutan Karimun

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“A bilang barang (sabu) ini dari seorang napi di rutan tapi saya tidak kenal,” ujar Ya saat Polres Karimun menggelar konfrensi pers, Sabtu (23/7/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – Seorang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun disebut-sebut terlibat dalam pengaturan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Karimun.

Hal itu diketahui setelah Ya (26), seorang kurir sabu ditangkap jajaran Polres Karimun, 19 Juli malam sekitar pukul 20.30 WIB di perumahan Taman Anggrek dengan barang bukti sabu seberat 4,5 gram senilai Rp 5 juta.

Ya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Karimun.

A mengaku kepada Ya bahwa sabu tersebut berasal dari seorang napi di Rutan Karimun.

Sayangnya, Ya mengaku tidak kenal dengan napi yang disebut A itu.

Begitu juga dengan cara keduanya berhubungan, apakah melalui jaringan telepon seluler atau A datang membezuk ke rutan, Ya mengaku tidak tahu.

“A bilang barang (sabu) ini dari seorang napi di rutan tapi saya tidak kenal,” ujar Ya saat Polres Karimun menggelar konfrensi pers, Sabtu (23/7/2016).

Kapolres Karimun, AKBP Armaini mengatakan pihaknya masih menyelidiki kebenaran pengakuan tersangka Ya tersebut.

Armaini juga mengaku pihaknya telah mengantongi identitas A, sindikat jaringan kasus tersangka Ya tersebut dan saat ini masih melakukan pengejaran.

“Semuanya masih akan kami selidiki, pengakuan Ya, keberadaan A, untuk A, identitasnya sudah kami kantongi,” terang Armaini.**

*

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB