Pelaku Pencurian Barang milik Karyawan PT CCI Berhasil diamankan

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com Karimun – Aksi nekat Dua beradik IC (31) dan DS (30) yang mencuri barang-barang berharga milik sejumlah karyawan di PT. China Communications Construction Indonesia (CCI) terletak di Jl Letjen Suprapto No 19 RT 001 RW 003 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun berhasil terungkap Jumat (11/01/2019).

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya dalam press release di Polsek meral menjelasakan kronologis kejadian pencurian barang milik kariawan PT Cina communications Construction Indonesia.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Karimun,Satu diantaranya bekerja di perusahaan tersebut, adapun barang yang berhasil dicuri berupa laptop merk HP warna hitam 14 inch, 3 unit laptop merök Mechervo, Lenovo dan Acer, 1 unit hardisk merk Toshiba 1 tera, 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp 2 juta.

Kemudian, uang CNY 200, 1 buah kartu kredit visa CMB, 1 tas ransel warna hitam berisikan 1 buah kartu debit CCB, 1 buah kartu debit CMB, 1 unit hp merk Iphone 5 warna putih dengan no imei 013478004318104, 1 set perangkat satelit radio GNSS (Global Navigation Satelit System) beserta dengan antena dab tas ransel warna abu-abu merk Leica, 2 kotak security check satelit radio GNSS merk Leica warna merah berisikan kabel GNSS.

Pada hari Sabtu 5 Januari 2019 sekitar pukul 08:00wib saat pelapor masuk keruangan kerja dan didapati barang barang milik pelapor sudah tidak ada, mengetahui hal itu pelapor sempat menanyakan kepada rekan kerja terkait laptop milik nya dan melapor segera ke Polsek Meral.

Kemudian Pada Rabu (9/01/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di simpang Tugu MTQ Coastal Area, IC berhasil diamankan dan IC mengaku telah melakukan pencurian, dan pada Kamisnya (10/01/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, anggota Polsek Meral bersama Polsek KKP meringkus DS rekan pelaku yang juga pernah terlibat kasus persetubuhan anak tahun 2012 di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun yang hendak berangkat ke Batam.

“Kedua pelaku adalah kakak beradik. Barang bukti disimpan di rumah IC. Nilai barang yang mereka curi Rp 871 juta,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya kepada wartawan di Polsek Meral, Jumat (11/01/2019) siang.

Hengky melanjutkan, mulusnya pelaku melakukan aksi pencurian disebabkan salah satu pelaku, DS pernah bekerja di perusahaan tersebut sebagai supir. Berakhirnya kontrak kerja DS pada bulan Juni 2018 lalu.

Selain itu sambungnya, disaat pelaku beraksi melalukan pencurian, sedang tidak adanya keamanan yang berjaga. Pelaku juga mamtikan sekring alrm perusahaan.

“Karena salah satu pelaku pernah berkerja di perusahaan itu sehingga memudahkannya untuk beraksi. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ucap Hengky mengakhiri.

Kapolres dalam pres release didampingi oleh Kasat Reskrim AKP lulik dan Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto.(Ron)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru