Pembalak Kayu Ditangkap Ditpam BP Batam di Dam Nongsa

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2016 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Karena lokasi medan tempat pembalakan terletak cukup jauh dan medan yang dilalui juga susah, petugas Ditpam BP Batam hanya membawa 20 batang kayu sebagai barang bukti…

 

Liputankepri.com,Batam – Pembalak kayu yang sering beraksi di kawasan Dam Nongsa ditangkap Jajaran Direktorat Pengamanan Badan Pengusaha (Ditpam BP) Batam, Rabu (25/5/2016) lalu.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreksrim Polresta Barelang.

Kepala Staf Pengamanan Lingkungan Ditpam BP Batam Sutrisno P, mengatakan selain mengamankan empat pelaku, mereka juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat pemotong kayu serta tumpukan kayu yang sudah siap untuk diangkut.

“Selama ini kita sudah sering mendapatkan informasi adanya pembalakan ilegal dikawasan Dam Nongsa. Setelah kita selidiki, akhirnya kita mendapatkan lokasi pembalakan itu,” sebut Sutrisno, Sabtu (28/5/2016).

Keempat orang ini mempunya peran masing-masing.

Dua orang bertugas sebagai pemikul kayu dari lokasi hingga ke luar lokasi untuk dikumpulkan.

Satu orang sebagai pemotong dan satu orang lagi sebagai pendana.

“Semuanya sudah kita serahkan ke polisi kemarin. Kalau untuk lebih jelas, silahkan saja konfirmasi ke polisi,” sebutnya.

Karena lokasi medan tempat pembalakan terletak cukup jauh dan medan yang dilalui juga susah, petugas Ditpam BP Batam hanya membawa 20 batang kayu sebagai barang bukti.

“Hanya beberapa saja sebagai barang bukti yang kita bawa,” tukasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB