Pemkab Meranti Tegaskan Rastra Tidak Dikenakan Biaya

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG,Bantuan beras dari pemerintah melalui Kementrian Sosial berubah menjadi bantuan sosial atau beras sejahtera (Rastra), dimana setiap penerima panfaat dijatahi 10 Kg perbulan tanpa dikenakan biaya tebus.

Untuk mendapatkan beras ini, masyarakat tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Hal ini juga ditegaskan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, bahwa jika ada oknum yang meminta biaya tebus terkait penyaluran Rastra tersebut, laporkan ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Polisi Imbau Warga Pasang Bendera Meriahkan HUT RI

“Metode penyaluran beras sejahtera atau Rastra pada tahun 2018 tidak jauh beda, bedaya hanya beratnya, jika sebelumnya jatahnya 15 Kg/KPM kini hanya 10 Kg. Dan menjadi bentuk bantuan sosial,” ungkap Agus.

Tambah Agus, agar penyaluran Rastra berjalan lancar, langkah yang harus dilakukan adalah validasi data KPM yang disinkronkan dengan data yang ada di Diskdukcapil.

“Namun masalah yang terjadi saat ini adalah validasi data yang ada di daerah tidak sama dengan data yang dikeluarkan oleh pusat, akibatnya penyaluran di lapangan menjadi bermasalah dan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dan sudah menjadi masalah Nasional,” pungkasnya(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Tolak Anarkisme, Polres Kep Meranti Deklarasi Damai bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Polres Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Supervisi Dit Tahti Polda Riau
Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba & Police Go To School, Tanamkan Semangat Green Policing di Kalangan Pelajar
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Selasa, 2 September 2025 - 11:30 WIB

Tolak Anarkisme, Polres Kep Meranti Deklarasi Damai bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Polres Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Supervisi Dit Tahti Polda Riau

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB