Pemko Batam dan DPRD Sepakat Bentuk Dua OPD Baru

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sepakat membentuk penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemko Batam.

Dua OPD baru tersebut yakni Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) dan penambahan atau pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal itu disepakati pada Rapat Paripurna ke-VII DPRD Kota Batam masa persidangan I tahun sidang 2023.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota seluruh Pansus DPRD Batam yang telah menyepakati Ranperda Tentang Perubahan Kedua No. 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Daerah dan Susunan Perangkat Daerah Kota Batam.

Menurut Rudi, perubahan ini masuk dalam daftar urutan dan prioritas program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam 2022, sehingga perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Natuna Laksanakan Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024

“Hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien,” kata Rudi, Rabu (8/11/2023).

Ranperda yang telah disepakati kedua pihak, Pemko Batam dan DPRD Kota Batam merupakan salah satu bentuk nyata dan komitmen DPRD Kota Batam untuk meningkatkan upaya pelayanan kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui penambahan kedua badan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk BRIDA, berdasarkan Perpres No. 78 Tahun 2021 Tentang BRIN dan Permendagri No. 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Pondok Pesantren Tahfidz Alhuffazh Hadir Sebagai Pelopor Mencetak Generasi Islami

Sedangkan BPBD berdasarkan Permendagri No. 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah dan Surat Gubernur Kepri No. 060/500/BPBD-SET/2021 Tanggal 23 Maret 2021 Tentang Pembentukan BPBD Kabupaten/Kota.

Pada Paripurna tersebut juga disepakati perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sebelumnya adalah Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda).

Kemudian perubahan Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertamanan. Sebelumnya adalah Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtam).

Selain itu juga adanya kenaikan typologi perangkat daerah, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan dari yang semula tipe B menjadi A. Dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan dari semula B menjadi A.**

 

Reporter: HMS

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terbaru