“Parasian meyakini, perang melawan kejahatan narkotika memerlukan sinergisitas seluruh elemen bangsa, termasuk para kader Gepenta untuk dapat bekerja sama dengan aparat Polri dan BNN,”
Liputankepri.com,Karimun – Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) diharapkan bisa lebih meningkatkan peranannya dalam melakukan cegah tangkal serta operasi tangkap tangan bagi pelaku kejahatan narkotika. Untuk itu, segenap pengurus DPK Kabupaten Karimun serta kader Gepenta agar dapat bekerja sama dengan aparat Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi kejahatan narkotika.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gepenta Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Parasian Simanungkalit usai mengikuti acara pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten,Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba,Tawuran dan Anarkis (GEPENTA)Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau Masa Bhakti 2016-2021 di Gedung Nasional Sabtu (8/10/2016).
Ditegaskan Parasian, menyelamatkan generasi muda bangsa sangat penting dan bukan sekedar ingin mendapatkan keistimewaan. Untuk itu, seluruh kader Gepenta harus lebih mempersiapkan diri dan meningkatkan kemampuannya guna memberikan dukungan nyata kepada masyarakat dalam memerangi maraknya peredaran narkotika.Apalagi Kepulauan Riau salah satu wilayah Ancaman narkoba paling besar dan Karimun khususnya,.
Di sisi lain, Parasian meyakini, perang melawan kejahatan narkotika memerlukan sinergisitas seluruh elemen bangsa, termasuk para kader Gepenta untuk dapat bekerja sama dengan aparat Polri dan BNN.
“Kepada seluruh kader Gepenta diminta agar memberikan laporan dan informasi kepada Polri dan BNN setempat, ikut bersama Polri, BNNP, atau TNI dalam melakukan penangkapan dalam hal tertangkap tangan,” tegas Parasian.
Ketua Gapenta Kabupaten Karimun Jhon Sijabat, mengatakan bahwa narkoba, tawuran, dan tindakan anarkis merupakan ancaman yang sangat serius bagi masa depan bangsa, dan karenanya diperlukan langkah konkrit dari semua komponen. “Pemerintah telah mencanangkan Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015, karena itu mulai sekarang generasi penerus bangsa harus mengambil langkah-langkah strategis dan tegas dalam penegakan hukum. Sehingga tidak akan ada peluang bagi para pengedar dan produsen narkoba di wilayah Kepulauan Riau,khususnya di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau,” tandasnya.
Terkait agenda Raker, Jhon Sijabat, mengharapkan bisa lahir butir-butir penting terutama mengenai pemberantasan dan ancaman bahaya narkoba, tawuran, dan tindakan anarkis yang menjadi tiga fokus utama Gepenta. ”Hal ini juga sesuai dengan harapan Bupati Karimun, agar hasil dari Raker ini melahirkan poin-poin penting terutama tiga hal utama yang menjadi fokus Gepenta yang pelaksanannya bisa bersinergi dengan stakeholder lainnya.,”harapnya.**